Anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu selama tahun ini dialokasikan mencapai Rp30 miliar, kata Sekretaris Daerah Pemkab Rejang Lebong R.A. Denni.

"Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk membayar TPP bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mencapai Rp30 miliar, anggaran ini akan dicairkan dalam waktu dekat ini," kata dia di Rejang Lebong, Rabu.

Tunjangan tersebut, kata dia, diberikan pemerintah kabupaten setempat kepada para pegawai guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah itu, dengan besaran terendah Rp400 ribu dan tertinggi Rp27 juta.

Ia mengatakan TPP akan diberikan terhitung mulai Januari sampai dengan April, di mana anggarannya sudah disiapkan dan tinggal proses pembayaran.

"Pencairannya baru bisa dilakukan karena Pak Bupati ingin melihat sejauh mana komitmen dari para ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," kata dia.

Dia berharap, pembayaran TPP bisa meningkatkan kinerja ASN di daerah itu, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya bagi kalangan ASN di daerah itu, kata dia, rencananya sebelum Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Saat ini kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, kalau uangnya sudah ada di kas daerah. Jika petunjuknya dicairkan sebelum Lebaran, terutama untuk gaji ke-13 maka akan kita cairkan," kata dia.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019