Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial di 15 kecamatan di wilayah itu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan proses verifikasi dan validasi  warga tidak mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial tersebut sudah mereka lakukan sejak awal 2019 lalu hingga saat ini.

"Verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk mencari data yang benar-benar akurat, sehingga penerima bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat tepat sasaran," ujarnya.

Ia mengatakan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan penting mengingat dari 21.465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam BDT tahun 2017 lalu, setelah dilakukan verifikasi lapangan terjadi pengurangan menjadi menjadi 19.805 RKPM dan terakhir menjadi 18.455 KPM.

Penurunan jumlah BDT dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi itu, kata Zulfan, karena petugas di lapangan menerima data warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili serta perubahan status warga dari tidak mampu menjadi mampu.

Sementara itu, proses pemasangan Stiker Keluarga Miskin Basis Data Terpadu yang dilakukan, terhitung 8 Mei 2019 saat ini masih berjalan, di mana penempelan stiker ini dilakukan pihaknya dengan pengawalan petugas kepolisian.

"Warga yang dianggap tidak layak lagi menerimanya saya minta agar segera dicoret, sehingga nantinya bisa digantikan dengan orang yang benar-benar layak menerimanya," kata dia.

Proses penempelan stiker warga miskin itu sendiri, kata dia, sekaligus merupakan verifikasi penerima bantuan sosial selama ini, karena jika mereka menolak penempelan Stiker Keluarga Miskin Basis Data Terpadu maka akan langsung dicoret.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019