Densus 88 bersama Polres Bogor, Jawa Barat membekuk satu orang terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
"Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51)," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky melalui siaran pers yang diterima di Bogor.
Baca juga: Teroris ingin memanfaatkan momen 22 Mei untuk aksi teror
Hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," ujar Dicky.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi penggeledahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51)," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky melalui siaran pers yang diterima di Bogor.
Baca juga: Teroris ingin memanfaatkan momen 22 Mei untuk aksi teror
Hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," ujar Dicky.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi penggeledahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019