Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan mengusulkan pengadaan mobil perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) keliling pada penyusunan APBD setempat 2020 mendatang.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi di Rejang Lebong, Selasa, mengusulkan pengadaan mobil perekaman data keliling tersebut untuk menjangkau masyarakat dalam 15 kecamatan terutama yang tidak bisa datang ke kantor dinas terkait untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Saat ini perekaman data KTP elektronik hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil Rejang Lebong. Namun, kaum jompo, penyandang disabilitas maupun warga yang sakit tidak bisa mendatangi kantor Disdukcapil, sehingga bisa kita datangi langsung," ujar dia.

Pengadaan kendaraan yang akan dilengkapi dengan sarana prasana pendukungnya itu, kata dia, berkisar Rp1 miliar, dan sejauh ini sudah mereka koordinasikan ke Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Rejang Lebong.

Sementara itu Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap, menambahkan sampai dengan 8 Mei lalu jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data sepanjang 2019 ini mencapai 4.427 jiwa baik yang datang langsung atau merekam di mobil keliling termasuk juga penderita gangguan jiwa ringan.

"Jadi untuk yang sakit bisa kita datangi langsung jika nantinya sudah ada mobil perekaman data keliling. Saat ini mobil perekaman data keliling yang kita gunakan peralatannya dibawa dari kantor seperti komputer, mesin genset dan lainnya, jadi bukan yang permanen," katanya.

Pembuatan KTP untuk kaum jompo, penderita sakit seperti lumpuh maupun penyakit jiwa kata dia, sangat penting sekali guna mengurus jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial lainnya yang mengharuskan mereka memiliki NIK dan KTP atau KK.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019