Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini minta aparat untuk menindak tegas para provokator yang menyebabkan kerusuhan pascapengumuman hasil pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Terhadap provokator harus ditindak dengan tegas sesuai koridor hukum yang ada dengan proses hukum yang mengedepankan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan penghargaan terhadap hak asasi manusia," kata Titi kepada Antara, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Situasi pasca-pemilu menurut pandangan Analis Politik

Titi menuturkan dalam penindakan tersebut, pemerintah harus menunjukkan penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap para pelaku kerusuhan yang telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

"Justru menurut saya di tengah masyarakat yang sedang panas saat ini penegakan hukum yang terbuka, transparan dan akuntabel itu sangat diperlukan, termasuk juga penegakan hukum secara adil, jadi adil dan mengedepankan pendekatan hak asasi manusia," ujarnya.

Baca juga: Pembatasan akses medsos cegah konten provokasi

Dia mengatakan efek jera perlu diberikan tetapi harus melalui suatu mekanisme yang terbuka, transparan, akuntabel dan adil, karena semua pihak tentu mengecam terjadinya aksi kekerasan yang sangat merugikan tidak hanya merugikan perjalanan demokrasi yang sudah dijalani masyarakat Indonesia selama ini tetapi juga merusak marwah demokrasi bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Menurut Titi, aksi kerusuhan tersebut juga mencederai proses damai yang sudah mampu dilakukan ketika pemilih memberikan suaranya pada 17 April 2019 pada pemilihan umum 2019.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu provokasi serta menahan diri untuk tidak berkomentar yang bisa memicu provokasi dan spekulasi di masyarakat.

Baca juga: Kapolda pastikan Jakarta telah kondusif
Baca juga: Pasukan oranye pagi ini bersihkan depan Gedung Bawaslu RI

Pewarta: Martha Herlinawati S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019