Lima dari 115 bakal calon hasil penjaringan panitia akhirnya bersedia memenuhi berkas pencalonan diri untuk memperebutkan kursi Rektor Universitas Sriwijaya periode 2019 – 2023.

“Kelima nama itu berkasnya masih akan dilengkapi sebelum ditetapkan oleh senat pada 10 Juni 2019,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Prof Alfitri kepada Antara di Palembang, Jumat.

Lima nama bakal calon Rektor Unsri tersebut Prof Anis Assagaf yang tidak lain rektor unsri saat ini (petahana), lalu Direktur Pasca Sarjana Unsri Prof Amin Rejo, Dekan Fakultas MIPA Unsri Prof Iskhaq Iskandar, Dekan Fakultas Pertanian Unsri Prof Andy Mulyana dan Ketua Jurusan Teknik Elektro Dr Muhammad Abu Bakar Sidik.

Menurut dia kelima nama itu akan ditetapkan sebagai bakal calon oleh senat yang beranggotakan 78 orang, terdiri dari utusan fakultas, ex officio rektor, ex officio wakil rektor, ex officio dekan, ex officio direktur pasca sarjana dan perwakilan dua lembaga.

Setelah ditetapkan sebagai bakal calon pada tahap pertama, kelimanya diminta memaparkan program kerja seandainya terpilih sebagai Rektor Unsri, baru kemudian senat menetapkan tiga besar sebagai calon rektor pada tahap kedua.

“Tiga nama calon itulah yang diusulkan ke Kemenristek Dikti untuk dipilih salah satunya menjadi Rektor Unsri,” lanjut Prof Alfitri.

Ia berharap semua calon bakal calon rektor dapat memberikan program kerja terbaik yang bisa membawa Unsri lebih maju, semakin berbasis riset dan unggul di semua cabang ilmu pengetahuan serta berdaya saing internasional.

“Kami meyakinkan semua bakal calon akan berkompetisi secara baik dengan mengedepankan intelektualitas dan kecendikiawanan masing-masing,” pungkasnya.

Semua bakal calon diminta tidak berada di bawah intervensi pihak-pihak tertentu apalagi intervensi politik, pencalonan diri harus didasari sikap ingin memberikan yang terbaik bagi civitas akademika Unsri.

Sementara jabatan Prof Anis Saggaf sebagai Rektor Unsri periode 2015 – 2019 sendiri resmi akan berakhir pada 19 November 2019.
 

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019