Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, pada tahun ini akan mendampingi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di wilayah itu.

Kajari Rejang Lebong, Eddi Utama melalui Kasi Intelenjen Richard Sembiring di Rejang Lebong, Rabu, menyebutkan enam dinas yang meminta TP4D, yakni dinas pariwisata, dinas kesehatan, dinas PUPR, RSUD Curup, Disperindagkop dan UKM, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup.

"Ada juga beberapa desa yang menerima dana desa dan ADD pada tahun 2019 yang minta pendampingan," ujarnya.

Dari enam dinas yang mengajukan pendampingan TP4D tersebut, pihaknya menyetujui tiga dinas, yakni dinas pariwisata, dinas PUPR, dan IAIN Curup.

Adapun proyek pembangunan kedua dinas yang akan didampingi TP4D Kejari Rejang Lebong ini adalah pembangunan tahap kedua Gedung Serba Guna (GSG) Lapangan Setia Negara Curup yang sebelumnya sempat bermasalah dan pekerjaan rehab saluran drainase di Gang Cokro Curup.

Untuk dinas pariwisata, berupa pembangunan sarana penunjang event garden flowers festival di kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) berupa pembanguan pargola atau gazebo dan tempat ibadah.

Untuk desa-desa yang mengajukan pendampingan pengelolaan DD maupun ADD, kata dia, sebatas pendampingan hukum, bukan secara menyeluruh.

Untuk teknis lapangan, dilakukan oleh masing-masing desa bersama dengan tim pendampingan desa yang sudah ditunjuk pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap desa bersifat supervisi, bukan format TP4D seperti umumnya. Hal ini mengingat personel sangat terbatas sehingga tidak melakukan monitoring ke setiap desa.

"Mereka hanya melayani konsultasi hukum dalam pengelolaan DD maupun ADD," katanya.

Sejauh ini, dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapat kucuran DD dan ADD yang mengajukan pendampingan TP4D kejari setempat baru ada beberapa desa di Kecamatan Curup Utara.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019