Tim kuasa hukum Jokowi mengaku menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kuasa hukum Prabowo tuding BIN dan Polri kehilangan netralitas dalam Pemilu
Baca juga: Kuasa hukum Prabowo klaim menang 52 persen atas Jokowi

Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.

Menurutnya, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya.

Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia.    

Baca juga: Kuasa hukum Prabowo sebut ada ribuan TPS "siluman"
Baca juga: Menggetarkan hati, Sandiaga apresiasi pernyataan Ketua MK
Baca juga: Yusril: Dalil gugatan Prabowo-Sandi lemah sekali

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019