Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua paket proyek bidang bina marga di daerah itu senilai Rp19,6 miliar selesai dilelang.

Kabid Bina Marga DPUPR Rejang Lebong, Ahyar di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan dua paket proyek yang selesai dilelangkan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019, yang meliputi lanjutan pembangunan jalan lingkar Danau Mas Harun Bastari (DMHB) senilai Rp8,8 miliar, kemudian lanjutan pembangunan Apur-Air Nau sebesar Rp10,8 miliar.

"Untuk bidang bina marga yang pembiayaannya menggunakan DAK ialah lanjutan pembangunan jalan lingkar DMHB dan lanjutan pembangunan Jalan Apur-Air Nau, sedangkan yang lainnya menggunakan proyek DAU," ujarnya.

Pelaksanaan lelang proyek jalan lingkar DMHB dan lanjutan pembangunan Jalan Apur-Air Nau itu sendiri, kata dia, menjadi prioritas pihaknya karena pada pertengahan Juli mendatang harus sudah dilakukan penandatangan kontrak kerja, jika tidak maka dananya akan hangus.

Pekerjaan fisik di bidang yang dipimpinnya itu, kata dia, sebanyak 34 paket dengan jenis pekerjaan peningkatan jalan hotmiks, pembukaan jalan, pengaspalan lapen, pembangunan jembatan dengan total anggaran lebih dari Rp40 miliar.

Sejumlah proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2019, saat ini kata Ahyar sudah mereka susun dan siapkan guna ditayangkan di LPSE Rejang Lebong diantaranya paket pembukaan ruas jalan dari depan Koramil Binduriang-Tanjung Merindu, Kecamatan Binduriang senilai Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan jalan dengan hotmiks Desa Pal VII-Trans 25-Jambu Keling di Kecamatan Bermani Ulu Raya dengan pagu anggaran Rp3 miliar, sedangkan untuk paket kegiatan lainnya dengan pagu anggaran dibawah Rp1 miliar.

"Targetnya proyek DAU ini pada bulan Agustus nanti semuanya sudah selesai ditenderkan, sehingga pada bulan selanjutnya sudah mulai berjalan. Kalau proyek yang menggunakan dana DAK Agustus nanti mereka sudah bisa bekerja," tambah dia.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019