Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman selaku pihak termohon berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan hasil putusan persidangan yang seadil-adilnya dalam sidang penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kita percayakan sepenuhnya kepada yang mulia hakim MK untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Arief saat menyampaikan laporan penutupan di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Penutupan sidang MK diwarnai dengan adu ayat suci Al Quran

Arief mengaku bersyukur bahwa persidangan yang berlangsung selama lima kali tersebut berjalan lancar dan kondusif.

Dirinya kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen penyelenggara pemilu, termasuk KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, panitia pemilihan kecamatan, penyelenggara pemungutan suara serta kelompok penyelenggara pemungutan suara yang telah bekerja keras untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil," kata Arief.

Baca juga: BW sebut tidak mungkin hadirkan SBY dalam sidang PHPU

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan berharap semua alat bukti yang telah disampaikan selama persidangan dapat menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam membuat keputusan.

"Mudah-mudahan apa yang telah kami sampaikan, keterangan tertulis dan alat bukti yang ada akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis yang mulia dalam rangka untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Abhan.

Baca juga: Kuasa hukum : Jokowi selalu cuti saat kampanye
Baca juga: Kuasa hukum 02 jelaskan tidak hadirnya BW pada sidang keempat MK

Pewarta: Fathur Rohman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019