Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat pada 2020 mendatang sebesar Rp25,8 miliar.

Koordinator Divisi Teknis KPU Rejang Lebong, Fahamsyah di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan anggaran Pilkada daerah tersebut sudah mereka ajukan ke Pemkab Rejang Lebong guna dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2019.

"Anggaran yang kita ajukan sebesar Rp25,8 miliar, anggaran ini meliputi seluruh tahapan, pembayaran honor penyelenggara, pengadaan logistik dan lainnya. Anggaran ini kita ajukan untuk dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan nanti," ujar dia.

Baca juga: Dana Kelurahan cair, 34 kelurahan di Rejang Lebong siap menikmati

Anggaran yang diajukan ke Pemkab Rejang Lebong tersebut tambah dia, nantinya diproses oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga akan dibahas oleh DPRD setempat sebelum disetujui untuk dianggarkan dalam APBD-P 2019.

Dijelaskan dia, pelaksanaan tahapan Pilkada Rejang Lebong periode 2021-2026 ini akan di mulai pada September 2019, atau satu tahun sebelum pelaksanaannya pada September 2020 mendatang.

"Pada September 2019 ini sudah masuk dalam tahapan Pilkada, tahapannya dilaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaan sehingga kita berharap anggaran yang kita susun dan ajukan ini nantinya bisa disetujui," tambah dia.

Sementara itu, logistik bekas Pemilu serentak 17 April 2019 lalu seperti kotak dan bilik kardus yang masih tersimpan di gudang logistik KPU Rejang Lebong nantinya masih akan digunakan atau menggunakan logistik lainnya dia belum mengetahuinya, karena belum ada petunjuk dari KPU pusat.

Baca juga: IKA-PMII Rejang Lebong gelar dialog kebangsaan pascapemilu
Baca juga: CJH Rejang Lebong diimbau jaga kesehatan

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019