Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menagih janji kampanye serta turut mengawasi kinerja presiden-wakil presiden terpilih.
Seiring calon presiden-wakil presiden terpilih akan segera ditetapkan, Arief mengatakan, tugas kontrol nanti tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh rakyat Indonesia.
"Menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengawasi, dan mengontrol agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya dan apa yang sudah disampaikan dalam visi misinya," kata Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 adalah final, dan harus dihormati dan diterima.
KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Gedung KPU RI Jakarta.
Penetapan ini dilakukan setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Seiring calon presiden-wakil presiden terpilih akan segera ditetapkan, Arief mengatakan, tugas kontrol nanti tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh rakyat Indonesia.
"Menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengawasi, dan mengontrol agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya dan apa yang sudah disampaikan dalam visi misinya," kata Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 adalah final, dan harus dihormati dan diterima.
KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Gedung KPU RI Jakarta.
Penetapan ini dilakukan setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019