Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi nelayan yang ingin mengusulkan bantuan pembuatan sertifikat gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat hingga bulan Juli tahun ini.

“Bulan Juli terakhir untuk mengusulkan program ini. Kami berharap nelayan yang mengusulkan bantuan ini sesuai degan kuota sebanyak 100 persil sertifikat,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Selasa.

Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali mendapatkan kuota sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) untuk nelayan sebanyak 100 persil dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat.

Ia menyatakan hingga kini sebanyak 68 orang masyarakat nelayan di daerah ini yang telah mengusulkan bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah atau Sehat.

Sebanyak 68 nelayan yang telah mengusulkan program ini tersebar di sejumlah wilayah di daerah, menyampaikan usulan selanjutnya menindaklanjuti ke Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi.

Untuk itu, ia mengatakan, daerah ini masih banyak sekali kekurangan kuota bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program sehat untuk nelayan di daerah ini sebanyak 32 persil.

Ia berharap, dengan adanya penambahan waktu pendaftaran ini hingga bulan Juli tahun ini, jumlah nelayan setempat yang mengusulkan bantuan sertifikat tanah gratis juga bertambah.

Petugas instansi ini sejak bulan April 2019 mengidentifikasi nelayan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sehat nelayan ini.

Namun instansinya belum mendapatkan data sebanyak 100 nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis ke pemerintah provinsi setempat.

Bahkan, katanya, instansinya meminta bantuan kepada seluruh ketua kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini untuk mendata nelayan yang ingin mendapatkan bantuan sertifikat gratis.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019