Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendaftarkan lima produk pertanian varietas lokal di daerah itu ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI.

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Ahmad Safriansyah di Rejang Lebong, Senin, mengatakan produk pertanian varietas lokal yang sudah didaftarkan itu adalah jenis tanaman wortel, kubis bunga, pisang ambon Curup, pisang ambon hijau dan pisang ambon kuning (Hj kuning).

"Untuk jenis pisang ambon Hj kuning ini buahnya tidak bulat, agak persegi dan bisa ditanam dalam dari area Kota Curup tidak lebih dari 12 km persegi, karena jika lebih dari itu rasanya akan berubah," kata dia.

Aneka tanaman tersebut kata dia, sudah mereka daftarkan pada November 2017 ldan untuk jenis pisang ambon kuning (Hj kuning), saat kontes pisang ambon tingkat nasional di Bogor pada 14 Agustus 2018  keluar sebagai juara pertama "banana genetic-diversity fair".

Buah pisang ambon kuning yang mulai dikenal masyarakat luas ini pengembangannya masih terbatas, kendati umurnya 8-9 bulan sudah bisa panen, namun warga yang menanamnya masih terbatas karena bibitnya sulit didapatkan.

Pihaknya sendiri tambah dia,  sedang menjalin kerja sama dengan Balai Besar Biotekhnologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian Bogor guna melakukan penelitian pertumbuhan, pembiakan hingga cita rasany, di mana anakan dan jantung pisangnya sudah dibawa petugas.

"Mudah-mudahan  dengan adanya pengembangan kultur jaringan ini, dalam tempo dua sampai empat bulan kedepan sudah tersedia bibit untuk pengembangannya," kata Safriansyah.

Untuk kelima jenis tanaman yang sudah didaftarkan ke Kementan ini tambah dia, adalah tanaman yang banyak ditanam petani di Rejang Lebong dan setiap kali panen di pakai guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan luar kota.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019