Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai membahas anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Kepala Bappeda Rejang Lebong Asli Samin di Rejang Lebong, Rabu (10/7), mengatakan bahwa pembahasan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu menyusul adanya pengajuan anggaran pelaksanaan pilkada dari KPU Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga: Seleksi jabatan eselon II Rejang Lebong tunggu rekomendasi KASN
"Anggaran yang diajukan oleh KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp25,8 miliar. Pengajuan ini sudah kami bahas bersama dengan ketua TPAD, yakni Sekda," katanya.
Dari pembahasan bersama ini kata dia, penganggaran biaya Pilkada tahun depan harus dimasukan dalam penyusunan APBD Rejang Lebong tahun 2020, karena jika dimasukan dalam APBD Perubahan ditakutkan dananya tidak mencukupi.
"Dari pembicaraan dalam rapat ini, diketahui jika KPU Rejang Lebong akan menggunakan dana sisa kegiatan yang ada di KPU terlebih dahulu, dan nantinya seluruh anggaran akan dimasukan dalam APBD 2020," katanya.
Baca juga: MUI dorong pelaku UKM Rejang Lebong urus sertifikat halal
Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong jenis kegiatan yang telah disusun untuk tahapan pilkada tersebut, mengingat anggaran yang diajukan mencapai Rp25,8 miliar.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Rejang Lebong Fahamsyah menjelaskan bahwa anggaran itu sebagian besar untuk pembayaran honor petugas PPK selama setahun, kemudian untuk honor PPS, pengadaan logistik, dan lainnya.
"Anggaran yang kami ajukan ini lebih besar sedikit daripada Pilkada 2015," katanya.
Baca juga: Korban pencabulan di Curup ternyata dua bersaudara
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung
Baca juga: Perbaikan jalan longsor di Rejang Lebong terkendala anggaran ganti rugi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala Bappeda Rejang Lebong Asli Samin di Rejang Lebong, Rabu (10/7), mengatakan bahwa pembahasan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu menyusul adanya pengajuan anggaran pelaksanaan pilkada dari KPU Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga: Seleksi jabatan eselon II Rejang Lebong tunggu rekomendasi KASN
"Anggaran yang diajukan oleh KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp25,8 miliar. Pengajuan ini sudah kami bahas bersama dengan ketua TPAD, yakni Sekda," katanya.
Dari pembahasan bersama ini kata dia, penganggaran biaya Pilkada tahun depan harus dimasukan dalam penyusunan APBD Rejang Lebong tahun 2020, karena jika dimasukan dalam APBD Perubahan ditakutkan dananya tidak mencukupi.
"Dari pembicaraan dalam rapat ini, diketahui jika KPU Rejang Lebong akan menggunakan dana sisa kegiatan yang ada di KPU terlebih dahulu, dan nantinya seluruh anggaran akan dimasukan dalam APBD 2020," katanya.
Baca juga: MUI dorong pelaku UKM Rejang Lebong urus sertifikat halal
Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong jenis kegiatan yang telah disusun untuk tahapan pilkada tersebut, mengingat anggaran yang diajukan mencapai Rp25,8 miliar.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Rejang Lebong Fahamsyah menjelaskan bahwa anggaran itu sebagian besar untuk pembayaran honor petugas PPK selama setahun, kemudian untuk honor PPS, pengadaan logistik, dan lainnya.
"Anggaran yang kami ajukan ini lebih besar sedikit daripada Pilkada 2015," katanya.
Baca juga: Korban pencabulan di Curup ternyata dua bersaudara
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung
Baca juga: Perbaikan jalan longsor di Rejang Lebong terkendala anggaran ganti rugi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019