Jayapura (ANTARA Bengkulu) - Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan tugas insan pers dan polisi sama mulia yaitu untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Pers dan polisi memiliki tujuan yang sama mengabdi untuk masyarakat. Bedanya media memberikan informasi kepada publik, sekaligus menjadi fungsi kontrol pemerintahan, polisi sebagai institusi yang tidak bisa mengambil keuntungan dari masyarakat, kata Kapolda Papua di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan, media melakukan investigasi yang sudah diatur, demikian juga polisi, meskipun sama-sama mempunyai tugas yang sama tetapi ada yang membedakan tugas tersebut. Polisi sebagai institusi yang tidak bisa mengambil keuntungan dari masyarakat, sementara pers merupakan industri dan tim kompetensi yang berlomba-lomba untuk mendapatkan berita exklusif.
"Tugasnya hampir sama, melakukan investigasi. Institusi kepolisian tidak bisa mengambil keuntungan dari itu, sementara pers itu merupakan industri," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa pers dalam melakukan peliputan invetigasi sudah diatur apa saja hal yang diinginkan untuk buat suatu berita, demikian juga tugas dari kepolisian dalam investigasi tersebut, biasanya ada informasi yang belum bisa dipublikasikan, dan ini biasanya semua pers berlomba-lomba untuk menulis.
"Nah disinilah kita perlu komunikasikan antara pers dan polisi, sehingga tidak terjadi masalah dan bisa menghindar dari salah persepsi," katanya.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Pers dan polisi memiliki tujuan yang sama mengabdi untuk masyarakat. Bedanya media memberikan informasi kepada publik, sekaligus menjadi fungsi kontrol pemerintahan, polisi sebagai institusi yang tidak bisa mengambil keuntungan dari masyarakat, kata Kapolda Papua di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan, media melakukan investigasi yang sudah diatur, demikian juga polisi, meskipun sama-sama mempunyai tugas yang sama tetapi ada yang membedakan tugas tersebut. Polisi sebagai institusi yang tidak bisa mengambil keuntungan dari masyarakat, sementara pers merupakan industri dan tim kompetensi yang berlomba-lomba untuk mendapatkan berita exklusif.
"Tugasnya hampir sama, melakukan investigasi. Institusi kepolisian tidak bisa mengambil keuntungan dari itu, sementara pers itu merupakan industri," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa pers dalam melakukan peliputan invetigasi sudah diatur apa saja hal yang diinginkan untuk buat suatu berita, demikian juga tugas dari kepolisian dalam investigasi tersebut, biasanya ada informasi yang belum bisa dipublikasikan, dan ini biasanya semua pers berlomba-lomba untuk menulis.
"Nah disinilah kita perlu komunikasikan antara pers dan polisi, sehingga tidak terjadi masalah dan bisa menghindar dari salah persepsi," katanya.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012