Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, tahun 2025 akan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui program tugas belajar bagi ASN yang ingin melanjutkan program pendidikan S2.
"Tahun 2025 kita ada kegiatan dan program untuk pengembangan kompetensi ASN melalui tugas belajar," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Seleksi PPPK tahap II di Mukomuko: 850 formasi tersedia, pendaftaran hingga 31 Desember
Ia mengatakan, program tugas belajar ini diberikan kepada ASN yang berkompeten atau berkeinginan sekolah lagi untuk meningkatkan kompetensinya.
Berdasarkan informasi, katanya, pada 2025 dialokasikan anggaran tugas belajar oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk tiga ASN dengan anggaran sebesar Rp90 juta.
Dengan anggaran sebesar itu, kata dia pula, asumsi biaya pendidikan untuk setiap ASN selama setahun sebesar Rp15 juta dan dua tahun sebesar Rp30 juta.
Terkait dengan tiga ASN yang mendapat program tugas belajar ini, kata dia, tergantung usulan dan prioritas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Upaya mengolah limbah sawit jadi listrik ramah lingkungan
Sementara itu, Niko mengatakan, untuk saat ini program tugas belajar dari pemerintah daerah setempat bukan lagi diprioritaskan untuk membiayai pendidikan dokter menjadi dokter dokter spesialis.
Menurutnya, terkait dengan alokasi anggaran untuk membiayai pendidikan dokter umum menjadi dokter ahli karena daerah ini kekurangan tenaga spesialis perlu kajian khusus.
Dia mengatakan, karena dokter spesialis yang mendapatkan program tugas belajar menjadi dokter spesialis berkaitan dengan darma bakti mereka kepada Kabupaten Mukomuko agak kurang.
Selama ini, menurut dia, mereka yang sudah menjadi dokter spesialis lebih pada orientasi keuntungan ketimbang pengabdian.
Untuk itu, katanya, tidak perlu lagi pemerintah daerah memberikan program tugas belajar bagi dokter umum untuk menjadi dokter dokter spesialis di daerah ini.
"Tahun 2025 kita ada kegiatan dan program untuk pengembangan kompetensi ASN melalui tugas belajar," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Seleksi PPPK tahap II di Mukomuko: 850 formasi tersedia, pendaftaran hingga 31 Desember
Ia mengatakan, program tugas belajar ini diberikan kepada ASN yang berkompeten atau berkeinginan sekolah lagi untuk meningkatkan kompetensinya.
Berdasarkan informasi, katanya, pada 2025 dialokasikan anggaran tugas belajar oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk tiga ASN dengan anggaran sebesar Rp90 juta.
Dengan anggaran sebesar itu, kata dia pula, asumsi biaya pendidikan untuk setiap ASN selama setahun sebesar Rp15 juta dan dua tahun sebesar Rp30 juta.
Terkait dengan tiga ASN yang mendapat program tugas belajar ini, kata dia, tergantung usulan dan prioritas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Upaya mengolah limbah sawit jadi listrik ramah lingkungan
Sementara itu, Niko mengatakan, untuk saat ini program tugas belajar dari pemerintah daerah setempat bukan lagi diprioritaskan untuk membiayai pendidikan dokter menjadi dokter dokter spesialis.
Menurutnya, terkait dengan alokasi anggaran untuk membiayai pendidikan dokter umum menjadi dokter ahli karena daerah ini kekurangan tenaga spesialis perlu kajian khusus.
Dia mengatakan, karena dokter spesialis yang mendapatkan program tugas belajar menjadi dokter spesialis berkaitan dengan darma bakti mereka kepada Kabupaten Mukomuko agak kurang.
Selama ini, menurut dia, mereka yang sudah menjadi dokter spesialis lebih pada orientasi keuntungan ketimbang pengabdian.
Untuk itu, katanya, tidak perlu lagi pemerintah daerah memberikan program tugas belajar bagi dokter umum untuk menjadi dokter dokter spesialis di daerah ini.