Seorang siswa SMA Taruna Indonesia Palembang bernama Wiko Jeriyanda dilaporkan turut menjadi korban kekerasan saat masa orientasi sekolah.
Kuasa hukum orang tua Wiko, Firli Darta, Senin, mengatakan bahwa Wiko diduga kuat ikut menjadi korban kekerasan staf pengajar SMA Taruna hingga mengakibatkan Wiko harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Karya Asih Palembang.
"Korban (Wiko) masuk rumah sakit hari Sabtu (13/7) dan sampai saat ini masih kritis," ujar Firli Darta saat mendampingi orang tua Wiko melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak SPKT Polresta Palembang.
Baca juga: Polisi tetapkan staf SMA Taruna tersangka pasca-tewasnya siswa saat MOS
Menurutnya pada beberapa bagian tubuh Wiko terdapat luka memar diduga akibat pukulan benda tumpul.
Wiko dibawa ke rumah sakit saat menjalani masa orientasi SMA Taruna Indonesia Palembang bersama siswa lainnya termasuk Delwyn korban meninggal akibat kekerasan staf pengajar sekolah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa baru SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Julindro meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan staf pengajar sekolah tersebut berinisial OFA (24) pada Sabtu (13/7), polisi kemudian menetapkan OFA sebagai tersangka satu hari berselang.
"Kami berharap polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa Wiko," lanjut Darta.
Baca juga: Polisi pra rekonstruksi meninggalnya siswa SMA Taruna Palembang saat MOS
Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan memang tidak menutup kemungkinan terdapat korban tambahan dari kekerasan yang dilakukan OFA saat masa orientasi.
"Tetapi kami perlu alat bukti untuk mengungkapnya dan jika memang sudah ada laporan resminya maka dapat kami dalami," kata Irjen Pol Firli saat memberi keterangan pers ungkap kasus tersangka penganiaya siswa SMA Taruna Indonesia di Polresta Palembang.
Dari hasil penyelidikan dan rekontruksi polisi, staf pengajar SMA Taruna Indonesia Palembang, OFA (tersangka), terbukti memukul Delwyn (korban siswa) dengan sebilah bambu hingga menyebabkan korban pingsan lalu meninggal dunia karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban.
Kasus ini sendiri masih didalami Polresta Palembang dengan pemeriksaan saksi-saksi serta olah kejadian tempat perkara.
Baca juga: Gubernur jenguk korban kebakaran di Palembang yang hanguskan lebih 100 rumah
Baca juga: Ngaku dibegal hindari kredit motor, remaja ini ditetapkan tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kuasa hukum orang tua Wiko, Firli Darta, Senin, mengatakan bahwa Wiko diduga kuat ikut menjadi korban kekerasan staf pengajar SMA Taruna hingga mengakibatkan Wiko harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Karya Asih Palembang.
"Korban (Wiko) masuk rumah sakit hari Sabtu (13/7) dan sampai saat ini masih kritis," ujar Firli Darta saat mendampingi orang tua Wiko melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak SPKT Polresta Palembang.
Baca juga: Polisi tetapkan staf SMA Taruna tersangka pasca-tewasnya siswa saat MOS
Menurutnya pada beberapa bagian tubuh Wiko terdapat luka memar diduga akibat pukulan benda tumpul.
Wiko dibawa ke rumah sakit saat menjalani masa orientasi SMA Taruna Indonesia Palembang bersama siswa lainnya termasuk Delwyn korban meninggal akibat kekerasan staf pengajar sekolah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa baru SMA Taruna Indonesia bernama Delwyn Berli Julindro meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan staf pengajar sekolah tersebut berinisial OFA (24) pada Sabtu (13/7), polisi kemudian menetapkan OFA sebagai tersangka satu hari berselang.
"Kami berharap polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa Wiko," lanjut Darta.
Baca juga: Polisi pra rekonstruksi meninggalnya siswa SMA Taruna Palembang saat MOS
Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan memang tidak menutup kemungkinan terdapat korban tambahan dari kekerasan yang dilakukan OFA saat masa orientasi.
"Tetapi kami perlu alat bukti untuk mengungkapnya dan jika memang sudah ada laporan resminya maka dapat kami dalami," kata Irjen Pol Firli saat memberi keterangan pers ungkap kasus tersangka penganiaya siswa SMA Taruna Indonesia di Polresta Palembang.
Dari hasil penyelidikan dan rekontruksi polisi, staf pengajar SMA Taruna Indonesia Palembang, OFA (tersangka), terbukti memukul Delwyn (korban siswa) dengan sebilah bambu hingga menyebabkan korban pingsan lalu meninggal dunia karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban.
Kasus ini sendiri masih didalami Polresta Palembang dengan pemeriksaan saksi-saksi serta olah kejadian tempat perkara.
Baca juga: Gubernur jenguk korban kebakaran di Palembang yang hanguskan lebih 100 rumah
Baca juga: Ngaku dibegal hindari kredit motor, remaja ini ditetapkan tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019