Penyidik Polda Sumut menyita sejumlah dokumen dan satu unit komputer dari hasil penggeledahan terhadap kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, di Medan, Kamis.

Kasubdit Tipikor Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana usai melakukan penggeledahan menyebutkan pihaknya menyita sejumlah dokumen untuk pengembangan kasus dugaan penyimpangan renovasi lintasan tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut tahun 2017.

Baca juga: Polisi nyamar jadi "emak-emak" pancing komplotan begal

Dokumen-dokumen yang dikemas dalam empat kotak tersebut nantinya akan dipelajari untuk pengembangan lebih lanjut terhadap kasus dengan pagu anggaran senilai Rp4,7 miliar tersebut.

"Ada juga satu unit komputer yang kita sita. Dokumen dan komputer tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti nantinya," ucapnya.

Baca juga: Pelaku pencurian modus "becak hantu" berhasil dilumpuhkan

Sejauh ini dari kasus tersebut penyidik Polda Sumut Sudah menetapkan satu tersangka SJ yang merupakan mantan kepala Bidang sarana dan Prasarana Dispora Sumut.

Saat ditanya apakan kemungkinan ada penetapan tersangka lain dari kasus tersebut, ia menyebutkan tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Setelah wisatawan Prancis, giliran wisatawan asal Italia dijambret di Kota Medan

"Kita lihat nanti. Sementara kita terus melakukan pendalaman untuk pengembangan penyidikan, kemungkinan kearah situ bisa saja ada," ujarnya.

Sementara Sekretaris Dispora Sumut Rudi Rinaldi yang dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut menyebutkan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya hanya menemani petugas Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang mereka butuhkan," katanya.    

Baca juga: Polisi ciduk empat oknum polisi lakukan penyekapan dan pemerasan
Baca juga: Lantaran kesal diejek, seorang pria bacok supir angkot

Pewarta: Juraidi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019