Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan kasus penembakan antarpolisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok diduga karena kesalahpahaman.

"Kasus ini terjadi karena kesalahan komunikasi yang berujung amarah," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pelaku penembakan yakni Brigadir Rangga Tianto saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi tembak polisi, pelaku terancam hukuman mati
Baca juga: Seorang polisi tewas ditembak polisi, Polri berduka

Kasus ini berawal saat Bripka Rahmat Effendy membawa pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan melaporkan ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) pukul 20.30 WIB malam dengan barang bukti celurit.

Kemudian orang tua Fahrul datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menolak dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Kemudian obrolan memanas karena Bripka Rahmat ingin kasus tetap diproses. Kemudian Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT. Ternyata dia keluar mengambil senjata dan menembakkan ke arah Bripka Rahmat," katanya.

Baca juga: Anak polisi korban penembakan sempat histeris
Baca juga: Pasca-penembakan sesama polisi, aktivitas Polsek Cimanggis normal

Asep menyebut, senjata api yang digunakan adalah jenis HS 9 dengan jumlah tembakan sebanyak tujuh kali dan korban meninggal di tempat.

Asep mengatakan, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota polisi di Mabes Polri. Pelaku juga diketahui merupakan paman Fahrul.

Asep pun menegaskan bahwa tidak ada persoalan sebelumnya antara Brigadir Rangga dengan Bripka Rahmat.

"Ini tidak dilatarbelakangi persoalan sebelumnya," katanya. 

Baca juga: Kesaksian warga, penembakan di Polsek Cimanggis bikin suasana mencekam

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019