Masyarakat pesisir Banten mulai Perairan Selat Sunda bagian utara dan selatan diminta membangun rumah tahan gempa dan tsunami guna meminimalisasi korban luka-luka maupun korban jiwa.

"Kami berharap pemerintah daerah menerbitkan kebijakan pembangunan konstruksi rumah tahan gempa di pesisir Banten," kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang Suwardi saat meninjau korban gempa di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, Sabtu.

Pembangunan rumah tahan gempa dan tsunami sangat bermanfaat untuk masyarakat pesisir Banten untuk meminimalisasi korban luka-luka hingga meninggal dunia.

Selama ini, pesisir pantai Banten mulai Pantai Anyer, Pantai Carita, Pantai Labuan, Pantai Panimbang, Pantai Sumur, Pantai Binuangen, Pantai Panggarangan, Pantai Bayah dan Pantai Sawarna masuk daerah zona merah bencana gempa dan tsunami.

Karena itu, pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan pembangunan rumah tahan gempa untuk wilayah pesisir pantai Banten.

"Kami yakin jika warga membangun rumah dengan konstruksi yang kuat dapat menahan guncangan gempa," katanya.

Menurut dia, masyarakat pesisir Banten dari Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak harus memiliki kesadaran untuk membangun standar rumah tahan gempa. "Masyarakat didorong untuk membangun rumah tahan gempa agar tidak membahayakan penghuninya jika terjadi gempa dan tsunami."

Pihaknya ke depan akan memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir untuk membangun rumah tahan gempa dan tsunami. "Kami mendukung konstruksi rumah tahan gempa itu bentuk rumah-rumah panggung," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memasang alat deteksi dini gempa dan tsunami sebanyak 30 titik sehingga masyarakat dapat menyelamatkan diri ke perbukitan.

Pemasangan alat deteksi itu diharapkan dapat mengurangi risiko kebencanaan. Selain itu juga membangun gedung shelter untuk menampung warga dari bencana tsunami.

"Kami berharap rumah tahan gempa bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019