Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan 120 dari 122 desa di daerah itu saat ini telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Pelaksana tugas (Plt) kepala BPKD Rejang Lebong, Zulkarnain dihubungi di Rejang Lebong, Minggu mengatakan 120 desa tersebut telah selesai mencairkan DD tahap kedua pada akhir Juli 2019 lalu.

"Sedangkan untuk pencairan dua desa lagi masih kita tunda baik tahap satu maupun dua, karena sedang dalam pemeriksaan petugas kejaksaan maupun kepolisian. Bahkan informasinya, salah satu kepala desanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan," kata dia.

Baca juga: BKSDA rencanakan pembukaan jalur pendakian Bukit Kaba

Kedua desa yang pencairan Dana Desa nya ditunda tersebut berada dalam Kecamatan Bermani Ulu yakni Desa Air Mundu dan Desa Selamat Sudiarjo.
Kedua desa ini sedang dalam pemeriksaan Kejari dan Polres Rejang Lebong, atas dugaan penyimpangan anggaran yang diterima masing-masing desa.

Pencairan DD kedua desa ini baru bisa dilakukan jika nantinya sudah ada kejelasan hukumnya.

"Jika memang nantinya sampai tahap terakhir pencairan DD untuk kedua desa tersebut tidak bisa dicairkan kemungkinan dananya akan dikembalikan ke kas daerah," urainya.

Sementara itu, untuk pencairan DD tahap pertama sebesar 20 persen kata dia, terserap sebesar 98,62 persen dan pencairan tahap kedua sebesar 40 persen terserap 97,90 persen. Sedangkan untuk pencairan tahap ketiga sebesar 40 persen baru akan dicairkan paling lambat Oktober mendatang.

Dana Desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini sebesar Rp110 miliar atau bertambah Rp12,5 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp97,5 miliar.

Baca juga: Pembuatan KTP-el penduduk pemula di Rejang Lebong meningkat
Baca juga: Pelantikan dewan baru Rejang Lebong dijadwalkan 26 Agustus

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019