Kualitas udara DKI Jakarta, Rabu siang, mulai membaik dibandingkan pada pagi hari, kini masuk dalam kategori cukup baik berdasarkan informasi dari situs www.airvisual.com

Air Visual merupakan situs penyedia kualitas udara dan polusi harian kota-kota besar di dunia.

Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 14.25 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat 86 kategori cukup baik dengan parameter PM2,5 konsentrasi 28,9ug/m3.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta membaik Senin pagi setelah mati lampu

Dengan angka tersebut, warga DKI dapat beraktivitas di luar ruangan meskipun tanpa menggunakan masker.

Sebelumnya, Rabu pagi, tingkat kualitas udara di DKI Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat dengan indeks AQI 145 atau setara dengan 53,3µg/m³.

Secara keseluruhan, Jakarta kini berada di peringkat ke-14 dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Baca juga: Minggu pagi, kualitas udara Jakarta tidak sehat

Beberapa langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi kualitas udara tersebut, di antaranya memperluas ganjil genap, mewajibkan uji emisi, dan membatasi usia kendaraan.

Dinas Perhubungan DKI juga telah menetapkan perluasan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sebagai respons dari instruksi gubernur.

Sosialisasi ganjil genap akan dimulai 7 Agustus hingga 8 September, dan mulai diterapkan pada tanggal 9 September. Kebijakan itu diberlakukan Senin hingga Jumat pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi polusi udara Jakarta.

Baca juga: Udara Jakarta kembali terburuk kedua di dunia
Baca juga: Jelang sidang gugatan warga, kualitas udara di Jakarta kategori tidak sehat

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019