Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Bengkulu menyiapkan 132 surat suara untuk pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu periode sisa masa jabatan 2016-2021. Pemilihan ini akan dilakukan besok, Selasa (13/8).
Dewan telah menetapkan dua orang Cawagub yang akan dipilih yakni Dedy Ermansyah dan Muslihan DS. Berkas keduanya dianggap lengkap dan memenuhi syarat.
Dewan juga telah menetapkan nomor urut dua orang calon wakil gubernur (Cawagub) yakni nomor urut 01 Dedy Ermansyah dan nomor urut 02 Muslihan DS.
Baca juga: Pemilihan wagub ditargetkan sebelum 17 Agustus
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar mengatakan, hanya 44 orang anggota dewan yang memiliki hak suara untuk memilih wakil gubernur. Hal itu mengingat Dedy Ermansyah telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena menjadi Cawagub.
Kata Anwar, pihaknya sengaja melebihkan jumlah surat suara untuk mengantisipasi jika terjadi pemilihan suara ulang karena terdapat perolehan suara sama antar kedua Cawagub.
"Karena ini jumlah anggota dewannya ada 44 orang kemungkinan untuk terjadi perolehan suara sama itu ada," kata Anwar di Bengkulu, Senin.
Anwar menjelaskan, berdasarkan tata tertib pemilihan, pemungutan suara ulang hanya bisa dilakukan sebanyak tiga kali. Jika lebih dari tiga kali tetap terdapat suara sama maka akan dikembalikan ke partai pengusung.
Baca juga: Sidang paripurna tetapkan 17 orang panitia pemilihan Wagub
Terkait mekanisme pemilihan, kata Anwar, dilakukan dengan cara mencoblos nomor urut, foto atau nama Cawagub di surat suara.
Nantinya seluruh surat suara akan dihitung kembali oleh Panlih dalam sidang paripurna dan disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Surat suara yang 132 itu kan belum ditandatangi ketua panitia dan sektetaris. Ditandatanganinya nanti saat anggota dewan dipanggil untuk memilih. Yang tidak hadir ya tidak bisa memilih," papar Anwar.
Sementara itu, Plh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Syaiful mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk pengamanan saat pemilihan.
Kata Syaiful, sebanyak 100 anggota kepolisian dari Polda Bengkulu, Polres Kota Bengkulu dan Satuan Brimob akan diterjunkan untuk pengamanan pemilihan di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Agustus Bengkulu sudah punya Wagub
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Dewan telah menetapkan dua orang Cawagub yang akan dipilih yakni Dedy Ermansyah dan Muslihan DS. Berkas keduanya dianggap lengkap dan memenuhi syarat.
Dewan juga telah menetapkan nomor urut dua orang calon wakil gubernur (Cawagub) yakni nomor urut 01 Dedy Ermansyah dan nomor urut 02 Muslihan DS.
Baca juga: Pemilihan wagub ditargetkan sebelum 17 Agustus
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar mengatakan, hanya 44 orang anggota dewan yang memiliki hak suara untuk memilih wakil gubernur. Hal itu mengingat Dedy Ermansyah telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena menjadi Cawagub.
Kata Anwar, pihaknya sengaja melebihkan jumlah surat suara untuk mengantisipasi jika terjadi pemilihan suara ulang karena terdapat perolehan suara sama antar kedua Cawagub.
"Karena ini jumlah anggota dewannya ada 44 orang kemungkinan untuk terjadi perolehan suara sama itu ada," kata Anwar di Bengkulu, Senin.
Anwar menjelaskan, berdasarkan tata tertib pemilihan, pemungutan suara ulang hanya bisa dilakukan sebanyak tiga kali. Jika lebih dari tiga kali tetap terdapat suara sama maka akan dikembalikan ke partai pengusung.
Baca juga: Sidang paripurna tetapkan 17 orang panitia pemilihan Wagub
Terkait mekanisme pemilihan, kata Anwar, dilakukan dengan cara mencoblos nomor urut, foto atau nama Cawagub di surat suara.
Nantinya seluruh surat suara akan dihitung kembali oleh Panlih dalam sidang paripurna dan disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Surat suara yang 132 itu kan belum ditandatangi ketua panitia dan sektetaris. Ditandatanganinya nanti saat anggota dewan dipanggil untuk memilih. Yang tidak hadir ya tidak bisa memilih," papar Anwar.
Sementara itu, Plh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Syaiful mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk pengamanan saat pemilihan.
Kata Syaiful, sebanyak 100 anggota kepolisian dari Polda Bengkulu, Polres Kota Bengkulu dan Satuan Brimob akan diterjunkan untuk pengamanan pemilihan di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Agustus Bengkulu sudah punya Wagub
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019