Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengharapkan pemerintah daerah setempat menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dalam APBD Perubahan 2019.

"Kita berharap pemda bisa menyiapkan anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2019 minimal 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019, tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD," kata ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Senin.

Aturan penyiapan anggaran sebesar 40 persen dari APBD Perubahan itu sendiri tambah dia, sudah mereka sampaikan ke Pemkab Rejang Lebong melalui Sekretaris KPU Rejang Lebong agar semuanya bisa memahaminya.

Pihaknya hanya bisa mengajukan draf kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Rejang Lebong periode 2020-2025 yang sudah mereka susun, di mana tahapannya sudah mulai dilaksanakan mulai tahun ini.

Sejauh ini KPU Rejang Lebong belum mengetahui berapa besaran anggaran Pilkada serentak 2020 yang dimasukan dalam APBD-P 2019, setelah sebelumnya melakukan paparan kebutuhan anggaran di pemkab setempat pada Agustus lalu.

"Kalau menurut aturan kita pada tanggal 1 Oktober 2019 ini paling lambat dilakukan penandatanganan NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah, kita berharap sebelum tanggal 1 Oktober ini semuanya sudah clear sehingga semua tahapan bisa berjalan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni ditemui usai mengikuti upacara Haornas 2019 mengatakan anggaran Pilkada Rejang Lebong baru akan dimasukkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong 2020.

"Semuanya kita masukan dalam APBD 2020, kemarin memang ada perubahan sedikit untuk mereka launching sehingga kita masukan dalam APBD Perubahan dengan besaran sekitar Rp25 jutaan," kata Sekda RA Denni.
Besaran anggaran yang diajukan KPU Rejang Lebong untuk pelaksanaan Pilkada 2020 kata dia, mencapai Rp25,8 miliar sehingga semuanya di masukan dalam APBD 2020 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi besaran dana sharing dari Pemprov Bengkulu yang akan di terima KPU Rejang Lebong, tapi kalau usulan mereka semuanya kita terima," jelas RA Denni.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019