Seorang tersangka pencuri kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial K, tewas ditembak lantaran menyerang polisi dan melukai anggota satuan pengamanan (satpam) perusahaan yang hendak menangkapnya.
"Ini murni tindak pidana pencurian dan tindakan yang dilakukan bukan semena-mena tapi karena membahayakan nyawa petugas keamanan perusahaan. Personel Brimob mengambil tindakan tegas secara cepat, tepat dan terukur," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Jumat.
Rommel mengatakan, hasil pemeriksaan menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jalan Jenderal Sudirman Km 98 Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang.
Awalnya, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 02.00 WIB satpam perusahaan mendapat informasi ada sekelompok orang sedang mencuri kelapa sawit di areal perusahaan tersebut. Kelompok tersebut diperkirakan berjumlah antara 10-11 orang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut tandan buah segar kelapa sawit hasil curian.
Satpam perusahaan bernama Reki kemudian menyampaikan informasi itu kepada anggota Brimob yang sedang diperbantukan di perusahaan itu. Personel Brimob tersebut memang sedang ditugaskan membantu pengamanan atas permintaan perusahaan lantaran kelapa sawit perusahaan itu sering dicuri.
Saat anggota Brimob bersama satpam dan karyawan perusahaan datang ke lokasi, ternyata kelompok tersangka pencuri itu masih beraksi. Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dengan maksud agar para pelaku menghentikan pencurian itu.
Mendengar suara tembakan, para pelaku kocar-kacir kabur dari lokasi. Namun ada satu orang yang tetap bertahan, yaitu K yang merupakan pengemudi mobil pikep tersebut.
Bukannya takut, K disebutkan melakukan perlawanan dengan sebilah senjata tajam jenis parang. Personel Brimob terkena sabetan parang, namun untungnya menggunakan rompi sehingga parang tidak sampai menembus ke tubuh polisi itu.
Melihat kejadian itu, Reki mencoba menolong, namun tersangka malah berbalik menyerangnya. Satpam perusahaan itu terkena sabetan parang dan menderita luka robek di tangan kanan.
Personel Brimob yang sempat terjatuh, bergegas bangun dan menembak tersangka untuk melumpuhkannya karena sudah membahayakan nyawa petugas dan satpam perusahaan.
Tembakan itu membuat perlawanan tersangka terhenti. Dia jatuh dan langsung diamankan. Tersangka kemudian dilarikan ke puskesmas setempat untuk diberi pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Tersangka yang merupakan warga Sampit terkena tembakan pada bagian pinggang ke bawah. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit dan diotopsi. Penyidik masih menunggu hasil otopsi terkait penyebab pasti kematian tersangka.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil pikep pengangkut tandan buah segar kelapa sawit, alat pemanen sawit berupa dodos dan egrek, ketapel serta parang.
"Kasus ini ditangani oleh Satreskrim dan Propam Polres Kotawaringin Timur," jelas Rommel.
Rommel memastikan kasus ini akan diproses karena merupakan tindak pidana. Saat ini Polres Kotawaringin Timur sedang mengejar tersangka lain dalam pencurian kelapa sawit tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Ini murni tindak pidana pencurian dan tindakan yang dilakukan bukan semena-mena tapi karena membahayakan nyawa petugas keamanan perusahaan. Personel Brimob mengambil tindakan tegas secara cepat, tepat dan terukur," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Jumat.
Rommel mengatakan, hasil pemeriksaan menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jalan Jenderal Sudirman Km 98 Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang.
Awalnya, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 02.00 WIB satpam perusahaan mendapat informasi ada sekelompok orang sedang mencuri kelapa sawit di areal perusahaan tersebut. Kelompok tersebut diperkirakan berjumlah antara 10-11 orang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut tandan buah segar kelapa sawit hasil curian.
Satpam perusahaan bernama Reki kemudian menyampaikan informasi itu kepada anggota Brimob yang sedang diperbantukan di perusahaan itu. Personel Brimob tersebut memang sedang ditugaskan membantu pengamanan atas permintaan perusahaan lantaran kelapa sawit perusahaan itu sering dicuri.
Saat anggota Brimob bersama satpam dan karyawan perusahaan datang ke lokasi, ternyata kelompok tersangka pencuri itu masih beraksi. Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dengan maksud agar para pelaku menghentikan pencurian itu.
Mendengar suara tembakan, para pelaku kocar-kacir kabur dari lokasi. Namun ada satu orang yang tetap bertahan, yaitu K yang merupakan pengemudi mobil pikep tersebut.
Bukannya takut, K disebutkan melakukan perlawanan dengan sebilah senjata tajam jenis parang. Personel Brimob terkena sabetan parang, namun untungnya menggunakan rompi sehingga parang tidak sampai menembus ke tubuh polisi itu.
Melihat kejadian itu, Reki mencoba menolong, namun tersangka malah berbalik menyerangnya. Satpam perusahaan itu terkena sabetan parang dan menderita luka robek di tangan kanan.
Personel Brimob yang sempat terjatuh, bergegas bangun dan menembak tersangka untuk melumpuhkannya karena sudah membahayakan nyawa petugas dan satpam perusahaan.
Tembakan itu membuat perlawanan tersangka terhenti. Dia jatuh dan langsung diamankan. Tersangka kemudian dilarikan ke puskesmas setempat untuk diberi pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Tersangka yang merupakan warga Sampit terkena tembakan pada bagian pinggang ke bawah. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit dan diotopsi. Penyidik masih menunggu hasil otopsi terkait penyebab pasti kematian tersangka.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil pikep pengangkut tandan buah segar kelapa sawit, alat pemanen sawit berupa dodos dan egrek, ketapel serta parang.
"Kasus ini ditangani oleh Satreskrim dan Propam Polres Kotawaringin Timur," jelas Rommel.
Rommel memastikan kasus ini akan diproses karena merupakan tindak pidana. Saat ini Polres Kotawaringin Timur sedang mengejar tersangka lain dalam pencurian kelapa sawit tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019