Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan unsur pimpinan definitif periode 2019-2024.

Pengumuman unsur pimpinan DPRD setempat dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Kamis, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong sementara, Wahono dan wakil ketua sementara Surya.

"Tadi sudah kita laksanakan rapat paripurna pengumuman unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024," kata Wahono usai persidangan.

Dijelaskan dia, dalam paripurna ini diumumkan jabatan ketua DPRD Rejang Lebong di jabat oleh Mahdi Husen dari Partai Golkar yang pada pemilu 17 April lalu memperoleh lima kursi, dan Wakil Ketua I Surya dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II Edy Irawan HR dari Partai Demokrat yang sama-sama memperoleh empat kursi dewan.

Penetapan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong itu sendiri tambah dia, dilakukan berdasarkan jumlah kursi dan suara terbanyak, di mana untuk partai yang memperoleh kursi terbanyak ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna kata dia, maka nama-nama tadi diserahkan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Rejang Lebong, guna dilakukan penerbitan SK unsur pimpinan definitif oleh gubernur dan selanjutnya akan dilakukan penyusunan jadwal pelantikan.

Dia berharap, SK gubernur ini cepat turun sehingga paling lambat akhir September nanti sudah dilakukan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024, sehingga pembahasan R-APBD 2020 bisa dilaksanakan.

"Kalau untuk pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Perubahan 2019, berdasarkan rekomendasi Mendagri bisa dibahas dengan ketua DPRD sementara, tetapi untuk pembahasan R-APBD 2020 harus unsur pimpinan defenitif," jelas dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019