Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Tafkirul Ikhlas (19) yang diduga melakukan perusakan foto kepala negara saat melakukan aksi demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Kamis mengatakan petugas mendatangi rumah pelaku perusakan pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Komplek Pemda Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Ia mengatakan pelaku mengakui dirinya yang berada di dalam video yang beredar luas di masyarakat saat menurunkan foto Presiden Joko Widodo dari posisi semula di ruang sidang utama.
“Pelaku ini mengakui perbuatannya menurunkan dan merusak foto tersebut. Menurutnyaaksi tersebut dilakukan secara spontan,” katanya.
Ia mengatakan pelaku ini diciduk setelah pihaknya membentuk tim gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang menyelediki aksi perusakan di DPRD Sumbar.
“Kita lakukan upaya mengumpulkan dokumen, bukti bukti dokumentasi aksi perusakan dan kemudian melakukan kajian untuk menganalisa pelaku perusakan,” katanya.
Selain itu pihaknya juga telah mengantongi empat nama pelaku lain yang diduga melakukan aksi perusakan fasilitas di Gedung DPRD Sumbar.
“Empat nama ini diduga melakukan perusakan fasilitas dan pencoretan dinding gedung tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih mendalami perosalan ini dan melakukan pengembangan terhadap pelaku perusakan melalui video, rekaman kamera pemantau, dan dokumentasi telah dikumpulkan oleh anggota.
“Pelaku yang identitasnya jelas akan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” katanya.
Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di daerah itu menggelar demonstrasi berujung aksi anarkis di DPRD Sumatera Barat menyatakan penolakan terhadap pengesahan beberapa Rancangan Undang Undang oleh DPR RI pada Rabu (25/9) pagi.
Mahasiswa anarkis dan coret-coret gedung DPRD Sumatera Barat selepas melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Sumbar
Aksi pengrusakan sendiri dimulai saat ratusan petugas kepolisian yang mengawal pintu utama DPRD Sumbar tak kuasa menahan desakan dari mahasiswa yang ingin masuk ke dalam gedung. Setelah itu ratusan mahasiswa merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Sumbar masuk ke ruang sidang utama.
Puluhan meja dan kursi di ruang sidang tersebut menjadi sasaran mahasiswa, tidak sampai di sana mereka memasuki seluruh ruangan yang ada di kantor tersebut. Alhasil beberapa ruangan kacanya dipecah, pot bunga pun menjadi sasaran pengrusakan. Selain itu ruang sidang paripurna tak luput dari aksi coretan mahasiswa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Kamis mengatakan petugas mendatangi rumah pelaku perusakan pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Komplek Pemda Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Ia mengatakan pelaku mengakui dirinya yang berada di dalam video yang beredar luas di masyarakat saat menurunkan foto Presiden Joko Widodo dari posisi semula di ruang sidang utama.
“Pelaku ini mengakui perbuatannya menurunkan dan merusak foto tersebut. Menurutnyaaksi tersebut dilakukan secara spontan,” katanya.
Ia mengatakan pelaku ini diciduk setelah pihaknya membentuk tim gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang menyelediki aksi perusakan di DPRD Sumbar.
“Kita lakukan upaya mengumpulkan dokumen, bukti bukti dokumentasi aksi perusakan dan kemudian melakukan kajian untuk menganalisa pelaku perusakan,” katanya.
Selain itu pihaknya juga telah mengantongi empat nama pelaku lain yang diduga melakukan aksi perusakan fasilitas di Gedung DPRD Sumbar.
“Empat nama ini diduga melakukan perusakan fasilitas dan pencoretan dinding gedung tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih mendalami perosalan ini dan melakukan pengembangan terhadap pelaku perusakan melalui video, rekaman kamera pemantau, dan dokumentasi telah dikumpulkan oleh anggota.
“Pelaku yang identitasnya jelas akan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” katanya.
Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di daerah itu menggelar demonstrasi berujung aksi anarkis di DPRD Sumatera Barat menyatakan penolakan terhadap pengesahan beberapa Rancangan Undang Undang oleh DPR RI pada Rabu (25/9) pagi.
Mahasiswa anarkis dan coret-coret gedung DPRD Sumatera Barat selepas melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Sumbar
Aksi pengrusakan sendiri dimulai saat ratusan petugas kepolisian yang mengawal pintu utama DPRD Sumbar tak kuasa menahan desakan dari mahasiswa yang ingin masuk ke dalam gedung. Setelah itu ratusan mahasiswa merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Sumbar masuk ke ruang sidang utama.
Puluhan meja dan kursi di ruang sidang tersebut menjadi sasaran mahasiswa, tidak sampai di sana mereka memasuki seluruh ruangan yang ada di kantor tersebut. Alhasil beberapa ruangan kacanya dipecah, pot bunga pun menjadi sasaran pengrusakan. Selain itu ruang sidang paripurna tak luput dari aksi coretan mahasiswa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019