"Terkait tenaga honorer yang melakukan pemukulan, yakni oknum satpam DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (26/8/2024),resmi dipecat," kata dia.
Pemberhentian tersebut dilakukan karena yang bersangkutan memukul salah seorang mahasiswa Universitas Bengkulu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (21/8/2024) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Polda).
Selain itu, ribuan mahasiswa di Bengkulu yang terdiri dari Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (Uinfas), Universitas Dehasen dan lainnya meminta agar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memecat Yoki.
"Kami minta dengan tegas agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu Ridhoa P. Hutassuhut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menegaskan pihaknya saat ini melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.
"Terkait video viral oknum polisi pukul masyarakat demo kemarin, sudah kita dapatkan pelakunya dan sudah kita jemput tadi malam hingga saat ini masih kita periksa dan akan kita dalami," kata dia.
Terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban pemukulan tersebut.
"Terduga pelaku sudah buat video klarifikasi dan nantinya juga akan kita temukan dengan mahasiswa yang menjadi korban itu," sebutnya.*