Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - PT Pertamina (Persero) Bengkulu sejak dua hari terakhir mulai melakukan pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak di daerah ini bersubsidi sesuai kuota.

Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikendalikan penyalurannya itu jenis solar dan bensin, sehingga bisa memenuhi kuota hingga akhir 2012, kata Kepala Wira Penjualan Depo Pertamina Bengkulu Misbah Bachori, Kamis. Hal itu dilakukan berdasarkan surat dari Badan Pengatur Minyak Hilir dan gas bumi (BPH) migas karena setiap daerah sudah ditentukan kuota hingga akhir tahun 2012 termasuk Bengkulu.

Bila kuota itu tidak dipertahankan, maka BBM subsidi akan habis dikuras para kendaraan angkutan perkebunan dan pertambangan, khususnya jenis solar. Ia menjelaskan, stok BBM jenis solar masih ada 4.000 an kilo liter dan stok bensin tercatat 3.000 kilo lieter atau mencukupi untuk jatah delapan hari kedepan.

Bila kuota BBM solar dan bensin di Bengkulu bisa dipertahankan, maka akan mencukupi kebutuhan warga hingga akhir tahun 2012. Pengendalian tersebut, juga bisa menekan peraktek penimbunan BBM subsidi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, terutama jenis solar.

Selain itu pihaknya juga akan memantau setiap pemilik SPBU supaya jatah BBM subsidi itu bertul-betul tepat sasaran dan jangan sampai digunakan untuk angkutan pertambangan dan perkebunan, ujarnya. Sejumlah warga mengeluhkan panjangnya antrian truk angkutan perkebunan dan pertambangan di setiap SPBU di Kota Bengkulu, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas disekitar SPBU tersebut.

Seorang sopir angkutan kota di Bengkulu Zuliyan mengatakan, sejak dua hari terakhir sangat sulit untuk mengisi bensin di SPBU karena dipadati kendaraan besar. Antrean kendaraan besar itu sangat mengganggu kendaraan umum dan sepeda motor untuk mengisi bahan bakar minyak jenis bensin dan partamax, ujarnya.

Ia mengatakan, jika antrean truk-truk besar itu tetap berlangsung maka kendaraan umum terganggu padahal pemerintah daerah sudah menyiapkan SPBU BBM nonsubsidi. Selain itu masyarakat kecil sangat dirugikan karena angkutan perusahaan menggunakan BBM bersubsidi yang merupakan hak masyarakat kurang mampu, ujarnya.
"Kami mohon pemerintah daerah bertindak tegas terhadap truk angkutan perusahaan perkebunan dan pertambangan tersebut karena di tevisi sudah diumumkan tidak boleh menggunakan BBM subsidi," ujarnya.(Z005)

Pewarta:

Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012