Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) guna membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Ketua sementara DPRD Rejang Lebong Wahono di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pembentukan AKD berupa komisi-komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan legislasi masih menunggu SK Gubernur Bengkulu tentang unsur pimpinan definitif DPRD setempat.

"Kita berharap SK dari Gubernur Bengkulu tersebut bisa segera keluar sehingga kita bisa segera menjadwalkan pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong dan pembentukan AKD," kata dia.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong dan pembentukan AKD itu, kata dia, ditargetkan sampai akhir pada akhir September sehingga awal Oktober 2019 bisa dijadwalkan pelantikan unsur pimpinan serta pembentukan AKD.

Dengan belum adanya unsur pimpinan definitif dan AKD, maka pembahasan awal penyusunan APBD Rejang Lebong 2020 ini masih dilakukan secara bersama-sama oleh 30 anggota DPRD setempat.

"Meskipun saat ini belum ada unsur pimpinan yang definitif yaitu ketua dan dua wakil ketua maupun AKD, maka pembahasannya kita lakukan secara bersama-sama. Untuk pembahasan detailnya masih menunggu terbentuknya AKD," kata dia.

Pada pembahasan awal APBD 2020 tersebut, mereka baru membahas secara garis besarnya saja terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, sembari menunggu turunnya SK Gubernur Bengkulu terkait unsur pimpinan definitif DPRD Rejang Lebong.

Sementara itu, total anggaran yang diusulkan Pemkab Rejang Lebong dalam R-APBD 2020, kata dia, mencapai Rp1,352 triliun. Jumlah ini bertambah sekitar Rp200 miliar dari APBD 2019 sebesar Rp1,149 triliun.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019