Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu menggelar aksi damai di depan Polda Bengkulu menuntut pihak kepolisian dapat menuntut tuntas penembakan yang mengakibatkan dua mahasiswa di Kendari meninggal dunia saat berunjuk rasa tolak RUU KUHP beberapa waktu lalu. 

"Sebab itu kejadian yang sangat miris sekali, mahasiswa seharusnya tidak diperlakukan seperti itu," kata Koordinator lapangan Anggara Andika Putra di depan Polda Bengkulu, Senin. 

Ia menyebutkan bahwa di dalam undang-undang kepolisian dilarang menggunakan peluru tajam ataupun peluru karet dalam membubarkan demonstran. 

Anggara berharap kejadian serupa tidak terjadi di Provinsi Bengkulu dan kepolisian dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan Bengkulu yang aman, damai dan tentram serta jangan sampai terjadi konflik. 

"Ada mahasiswa yang ditabrak dengan mobil kepolisian dan saat ini korban dalam keadaan kritis dan belum sadarkan diri dan Kapolda Sulsel mengatakan bahwa pelaku penabrakan telah diusut dan kita tunggu beritanya sampai di telinga kami," ujar orator aksi Goangginaldi. 

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban aksi unjuk rasa di Kendari. 

"Mereka prihatin kami juga prihatin, mereka belasungkawa kami juga belasungkawa sama-sama kita doakan korban," kata Supratman. 

Supratman berharap agar korban khusnul khotimah, yang sakit bisa segera pulih kembali baik itu anggota kepolisian dan rekan-rekan mahasiswa.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019