Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui alokasi dana jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) sebesar Rp6 miliar dalam APBD 2013.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial mengatakan jumlah dana tersebut meningkat dari anggaran 2012 yakni Rp5 miliar.

"Karena penggunaan dana ini tepat sasaran sehingga dalam APBD 2013 dinaikkan menjadi Rp6 miliar," katanya di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan, jika dana tersebut masih kurang, akan dipertimbangkan untuk dibahas dalam APBD perubahan 2013.

Seperti dalam APBD 2012 yang dianggarkan Rp5 miliar, kemudian ditambah lagi sebesar Rp5 miliar dalam APBD perubahan 2012 sehingga total anggaran jamkesprov pada 2012 sebesar Rp10 miliar.

"Tergantung serapan atau penggunaan anggaran, kalau memang masih dibutuhkan, nanti akan ditambah dari APBD perubahan," tambahnya.

Ia mengatakan dana tersebut selain untuk biaya berobat pasien kurang mampu yang mendapat pelayanan di RSUD M Yunus, juga untuk pasien di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Penempatan dana jamkesprov di RSUD M Yunus untuk memotong birokrasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sehingga dana tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh warga kurang mampu.

"Anggaran jamkesprov ini untuk warga yang tidak terdaftar sebagai peserta jamkesmas dari APBN dan jamkesda atau jamkeskot dari APBD kabupaten dan kota," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012