Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten setempat.

“Saat ini menyiapkan lahannya. Dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat yang akan menyediakan lahan untuk pembangunan kantor BNN kabupaten,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti usulan pembangunan kantor BNN untuk dua kabupaten yang meliputi wilayah kerja Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara dari pihak Badan Narkotika Nasional provinsi.

Ia menyatakan, pihak BNN Provinsi Bengkulu membutuhkan lahan minimal seluas lebih kurang 2.500 meter persegi untuk membangun kantor BNN untuk dua kabupaten di daerah tersebut.

Ia menyatakan, instansinya dalam waktu dekat ini meminta pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman setempat untuk menyediakan lahan seluas 2.500 meter persegi untuk membangun kantor BNN kabupaten.

“Kami belum tahu dimana lokasi lahan untuk pembangunan kantor BNN untuk dua kabupaten di daerah ini karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman setempat yang akan menyiapkan,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, pemerintah setempat tidak hanya menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan kantor BNN kabupaten, termasuk membuat sertifikat tanah untuk kantor tersebut.

Selanjutnya, katanya, pihak BNN pusat yang akan membangun kantor BNN kabupaten setempat. Pemerintah setempat hanya memfasilitasi dengan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunannya.

Ia mengatakan, pihak BNN membangun kantor BNN untuk dua kabupaten di daerah ini karena peredaran narkoba di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini termasuk tinggi.

Ia menyatakan, berdasarkan data dari pihak BNN, ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun di daerah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019