Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan segera menggelar rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan setelah Surat Keputusan (SK) gubernur setempat diterima daerah itu.

Ketua DPRD Rejang Lebong sementara, Wahono di Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan SK Gubernur Bengkulu tentang pelantikan unsur pimpinan dewan periode 2019-2024 tersebut baru mereka terima.

"Akan dilantik pada hari Senin tanggal 14 Oktober nanti, SK nya sudah kita terima dan sudah dilakukan penjadwalan pelantikannya," kata Wahono.

Selain itu pihaknya tambah dia, juga melakukan rapat penggantian badan musyarawah (Banmus) bersama dengan pimpinan sementara dan pimpinan fraksi serta melakukan koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Curup yang nantinya akan melantik unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong.

"Setelah pelantikan, pada hari yang sama nantinya akan teruskan dengan pengesahan tata tertib karena sudah dikoreksi oleh gubernur, dan selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD. Jadi ada tiga tiga agenda yakni rapat paripurna, rapat umum dan satu lagi rapat khusus," jelasnya.

Dengan sudah dilantiknya unsur pimpinan dan pembentukan AKD, maka sehari setelah itu 30 anggota DPRD Rejang Lebong ini sudah bisa menjalankan aktivitasnya di AKD baik yang di komisi maupun badan anggaran yang sudah ditunggu untuk pembahasan R-APBD Rejang Lebong 2020.

Agenda pembahasan APBD Rejang Lebong ini kata dia, sebelumnya adanya unsur pimpinan defentifi sudah dijalankan oleh anggota dewan namun pihak ekskutif meminta waktu untuk menyempurnakan draft R-APBD salah satunya anggaran penyelenggaraan Pilkda oleh KPU dan Bawaslu, namun mereka optimistis November nantinya sudah disahkan.

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Rejang Lebong yang digelar 19 September 2019, dengan agenda pengumuman unsur pimpinan definitif periode 2019-2024, jabatan ketua DPRD Rejang Lebong di jabat oleh Mahdi Husen dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Surya dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II Edy Irawan HR dari Partai Demokrat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019