Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, berkomitmen setiap tahun mengadakan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk mewujudkan aparatur yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita komitmen setiap tahun mengadakan tes urine bagi ASN untuk mewujudkan ASN di lingkungan pemerintah setempat bebas dari narkoba,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Jumaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat melalui Kantor Kesbangpolinmas sejak tahun 2018 menggelar tes urine terhadap sebanyak ratusan ASN yang terdiri dari para pejabat eselon IV hingga II di daerah ini.

Ia menyatakan, pihaknya tahun ini kembali berencana menggelar tes urine terhadap sebanyak 250 ASN sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah setempat.

Untuk itu, ia menyatakan instansinya masih tetap melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu untuk melakukan tes urine terhadap ASN yang dicurigai memakai barang haram tersebut.

Ia menyatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan BNN provinsi untuk menetukan waktu dan lokasi pelaksanaan tes urine terhadap ASN daerah ini.

“Kami belum bisa memastikan jumlah ASN pemerintah setempat yang menjadi sasaran kegiatan ini. Kami berharap ada penambahan jumlah ASN yang menjalani tes urine dengan bantuan dari bantuan BNN provinsi,” ujarnya.

Ia menyatakan instansinya selain menggelar tes urine terhadap ASN di daerah ini, juga melakukan penyuluhan aturan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ia menjelaskan, instansinya juga melibatkan BNN narasumber dalam penyuluhan Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019