Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian Selasa (15/10) mengesahkan kenaikan status Polda Bengkulu dari tipe B menjadi tipe A. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat Mabes Polri nomor B/5923/X/OTL.1.1.3/2019/Srena tentang penyampaian keputusan dan arahan Kapolri.

Dalam surat tersebut Kapolri juga memberikan arahan agar Polda Bengkulu melakukan penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja Polda dari  tipe B menjadi tipe A dengan mempedomani Perpol 14 tahun 2018. Selain itu Polda Bengkulu juga diminta untuk menyusun perencanaan penyesuaian anggaran, sarana prasarana dan personil secara bertahap.

Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, setelah ditetapkan menjadi tipe A, Polda Bengkulu akan dipimpin Kapolda dengan pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal. 

"Iya benar Polda Bengkulu bersama Polda Sulteng sudah ditetapkan oleh Kapolri dari tipe B menjadi tipe A," kata AKBP Sudarno saat dihubungi di Bengkulu, Selasa.

Kendati telah mengetahui kenaikan status Polda Bengkulu tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu mengaku belum menerima surat keputusan resmi mengenai kenaikan status tersebut. Kata AKBP Sudarno, kemungkinan surat keputusan tersebut baru diterima dalam satu hingga dua hari kedepan.

AKPB Sudarno menambahkan, selain Kapolda, jajaran pimpinan Polda Bengkulu lainnya juga dilakukan kenaikan pangkat. Diantaranya Wakapolda yang sebelumnya berpangkat Kombes naik menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan jajaran Kabid yang sebelumnya berpangkat AKBP naik menjadi Komisaris Besar atau Kombes.

"Betul, Waka juga naik jadi Brigjen dan kepangkatan yang naik semua Kabid menjadi Kombes. Kalau jajaran direktur tetap. Nanti proses sertijabnya di Mabes Polri. Kita sedang menunggu jadwalnya," jelas AKBP Sudarno.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019