Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat mengatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera menyurati Pimpinan DPRD terkait proses pelantikan gubernur defenitif Bengkulu.

"Menteri mengatakan akan segera menyurati Pimpinan DPRD tentang pelantikan gubernur defenitif, satu atau dua hari mendatang saat hari kerja," kata Asnawi di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan sudah bertemu langsung dengan Mendagri, Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni membahas jabatan gubernur definitif Bengkulu pada Kamis (29/11).

Dalam pertemuan tersebut Dirjen Otda Djohermansyah memastikan akan menyurati DPRD Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan tahapan pelantikan gubernur definitif.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto menambahkan Kemendagri telah menyurati Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta meminta salinan putusan dari kedua lembaga itu tentang perkara Agusrin.

"Kemudian Kemendagri dalam waktu dekat juga segera meminta izin Presiden terkait pelantikan gubernur definitif," katanya.

Sementara proses permintaan izin dari Presiden SBY, Mendagri akan menyurati DPRD Provinsi untuk membahas tahapan pelantikan tersebut.

Eko melanjutkan, berbagai upaya yang dilakukan Kemendagri untuk sesegera mungkin melantik Gubernur Bengkulu definitif itu. Ia berharap semua elemen masyarakat bisa bersabar dan tenang.

"Jangan terpancing dengan provokasi yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang berkepentingan," katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu Inzani Muhammad memastikan proses pembahasan tahapan pelantikan Gubernur Bengkulu di lembaga dewan provinsi tidak akan memakan waktu lama.

"Setelah surat dari Mendagri sebagai petunjuk pelantikan gubernur sudah kita terima, Banmus DPRD akan segera membahas dan menjadwalkan pelantikan," katanya. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012