Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Selasa, siang melantik Hamka Sabri menjadi penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. 

"Dengan di-SK-kan dan dilantik penjabat Sekda memastikan bahwa proses berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Ia menambahkan keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara definitif sekretaris daerah sebelumnya yaitu Nopian Andusti telah keluar. 

"Tentu kita berterima kasih atas semua karya dan dedikasi beliau yang begitu bagus untuk membangun Bengkulu melalui jabatan sekretaris Daerah dan selanjutnya melalui Penjabat yang ada," Ujarnya. 

Hamka Sabri mengatakan jika dirinya akan meneruskan program yang telah dibuat oleh Sekda sebelumnya yaitu Nopian Andusti dan tidak akan merubah program dan lain-lainnya.

Ia menyebutkan jika kewenangannya sebagai Penjabat Sekda sama dengan Sekda definitif dan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu ini berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang selama Sekda Provinsi Bengkulu definitif belum terpilih.

Selain mengambil sumpah jabatan, Hamka juga menandatangani fakta integritas sebagai Penjabat Sekda Provinsi. Salah satu poin dalam fakta integritas tersebut yaitu pernyataan tidak akan korupsi dan melakukan upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rohidin menegaskan agar Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu yang baru saja dilantik bekerja keras menyukseskan semua agenda daerah, terutama perhelatan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera ke-X yang akan dibuka pada 2 November mendatang dan peringatan hari ulang tahun Provinsi Bengkulu ke-51 pada 18 November 2019.

Ia juga meminta Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu yang baru dilantik untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan baik.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019