Bengkulu (Antara Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah
menyerahkan dua nama Calon wakil Gubernur ke DPRD Provinsi Bengkulu
untuk dipilih dalam sisa masa jabatan 2010-2015.
"Kami menyerahkan dua nama Calon Wakil Gubernur Bengkulu ke DPRD,
yang diterima oleh Sekretaris DPRD dan Wakil Ketua I DPRD provinsi,"
kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Bengkulu Hamka Sabri
kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat sore.
Hamka yang mewakili Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah saat
menyerahkan dua nama itu menolak menyebut dua nama yang diusulkan ke
DPRD.
Namun, ia menyebut bahwa nama-nama yang diserahkan adalah nomor
urut satu dan dua dari tiga nama yang diusulkan Partai Demokrat.
Dengan demikian dua nama tersebut yakni Dian Syakroza, kader Partai
Demokrat yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan
Provinsi Bengkulu serta Sultan Najamudin, anggota DPD RI asal Daerah
Pemilihan Bengkulu juga.
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu mewakili enam fraksi,
kecuali Fraksi Golkar, hadir dalam penyerahan dua nama calon wakil
gubernur yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Bengkulu
tersebut.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Suharuddin Derus juga
membenarkan dua nama yang diusulkan tersebut, yakni Dian Syakhroza dan
Sultan Najamudin.
Sebelumnya Partai Demokrat mengusulkan tiga nama calon wakil
gubernur ke Gubernur Bengkulu yakni Dian Syakroza, Sultan Najamudin dan
Edison Simbolon yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi
Bengkulu.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Sofwin Syaiful mengatakan proses
selanjutnya adalah penjadwalan pemilihan wakil gubernur yang akan
dibahas oleh Badan Musyawarah.
"Setelah disepakati oleh Banmus jadwal paripurna, maka pemilihan wakil gubernur di DPRD dapat dilaksanakan," katanya.
Koalisi PAN dan Demokrat berhasil memenangkan pemilihan kepala
daerah Provinsi Bengkulu yakni pasangan Agusrin Najamudin dan Junaidi
Hamsyah.
Namun, kasus korupsi menjerat Agusrin hingga divonis penjara selama
empat tahun dan Presiden memberhentikan dari jabatannya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Junaidi Hamsyah menjadi
gubernur defenitif dan menginstruksikan agar memproses pemilihan wakil
gubernur. (Antara)
Dian dan Sultan calon wakil gubernur bengkulu
Jumat, 24 Mei 2013 19:28 WIB 1868
.....Setelah disepakati oleh Banmus jadwal paripurna, maka pemilihan wakil gubernur di DPRD dapat dilaksanakan.....