Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mencatat 52 kasus gigitan hewan penular rabies dalam sembilan bulan, mulai dari Januari hingga September 2019.

Kendati demikian, menurut Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, sampai saat ini belum ada warga yang menurut hasil pemeriksaan positif terinfeksi virus rabies akibat gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kera, dan kucing.

Guna mencegah infeksi akibat virus rabies, Dinas Kesehatan memberikan vaksin antirabies (VAR) gratis kepada warga yang berisiko terinfeksi karena berinteraksi dengan hewan penular rabies maupun orang-orang yang kena gigitan hewan penular rabies.

“Setiap orang ini rata-rata diberikan sebanyak tiga kali suntikan VAR, tetapi warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies diberikan empat kali suntikan apabila hewan yang telah menggigit manusia tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya,” kata Bara.

Warga yang ingin mendapatkan vaksinasi anti-rabies gratis bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa, yang selanjutnya akan menyampaikannya ke puskesmas untuk disampaikan ke Dinas Kesehatan.

Menurut Bara, Dinas Kesehatan saat ini memiliki stok VAR untuk 70 orang yang terkena gigitan hewan penular rabies.

Dinas Kesehatan Mukomuko tahun ini mendapat bantuan VAR dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Rabies adalah penyakit membahayakan yang jika sudah menimbulkan gejala klinis pada manusia maupun hewan kemungkinan berujung pada kematian.

Penularan virus rabies tidak hanya terjadi melalui gigitan, tetapi juga jilatan dan cakaran hewan penular rabies.

Pemberian VAR dan Serum Anti Rabies (SAR) ditujukan untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies, mendorong pembentukan antibodi yang akan menetralisasi virus rabies.
 

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019