Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menemukan adanya penyakit rabies pada kasus gigitan anjing di wilayah Kecamatan Pondok Suguh sejak beberapa hari yang lalu.
"Saat ini kami sedang mengurus penyakit rabies karena ada orang di wilayah Kecamatan Pondok Suguh digigit anjing yang merupakan hewan penular rabies (HPR)," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Selasa.
Seorang anak yang masih berusia empat tahun di wilayah Kecamatan Pondok Suguh sejak beberapa hari yang lalu dilaporkan digigit HPR jenis anjing.
Ia mengatakan, anjing yang menggigit bagian kepala anak tersebut sudah dapat diperiksa dan hasil pemeriksaan laboratorium, anjing tersebut positif rabies.
Selanjutnya, anak yang menjadi korban gigitan anjing rabies tersebut harus segera diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR).
Ia mengatakan, karena yang terkena gigitan anjing rabies tersebut manusia sehingga korban gigitan hewan tersebut ditangani oleh Dinas Kesehatan.
Sementara itu, ia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, baru satu orang yang terkena gigitan hewan penular rabies dan hewan tersebut dinyatakan positif rabies.
Terkait dengan eliminasi hewan penular rabies, ia mengatakan, dokter hewan tidak boleh terlibat dalam pemusnahan hewan penular rabies karena tugas dokter hewan melindungi bukan memusnahkan.
Selanjutnya, ia menyarankan, bagi masyarakat yang punya hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet agar jangan dilepaskan.
Sedangkan perlakuan terhadap anjing liar, ia mengatakan, ditargetkan untuk dilakukan eliminasi, namun instansinya belum ada anggaran untuk melakukan eliminasi.
"Selama ini kita berharap anggaran dari pemerintah provinsi untuk mendapatkan vaksin untuk melakukan pencegahan penyakit hewan," ujarnya.
Selama ini, katanya, peternak dan pecinta kucing dan anjing membawa hewan peliharaannya tersebut ke dokter hewan untuk mendapatkan vaksin lengkap pencegahan penyakit rabies.