Pemanfaatan rumah susun sistem sewa atau Rusunawa bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (27/10) mulai resmi difungsikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi menyebutkan dari 42 unit rumah tipe 36 di Rusunawa tersebut saat ini yang sudah ditempati ada 21 unit.

"Sudah ada 21 unit yang ditempati, sedangkan 21 unit lainnya masih kosong tetapi sudah ada bakal calon yang menghuninya seperti 11 KK dari warga yang rumahnya terdampak penataan program KOTAKU dan warga lain yang berminat," jelas dia.

Rumah susun berlantai tiga yang diserahterimakan ke Pemkab Rejang Lebong tersebut dibangun pemerintah pusat pada 2018 lalu dengan anggaran Rp13,2 miliar itu, ditempati kalangan warga tidak mampu yang perbulannya dikenakan iuran bervariasi bukan sewa karena belum adanya Perbup yang mengaturnya.

"Mereka dikenakan iuran yang dipakai untuk biaya kebersihan, pembayaran air bersih dan lainnya dengan besaran bervariasi. Untuk mereka yang tinggal di lantai satu dikenakan iuran per bulan Rp300 ribu, lantai dua Rp280 ribu dan lantai tiga Rp250 ribu," urainya.

Sementara itu, Kasubid Pelaksana Bantuan Stimulan Dirjen Perumahan Kementrian PUPR Fitrah Nur, usai meresmikan Rusunawa yang berada di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang ini mengharapkan masyarakat yang menempatinya bisa menjaga dan merawat bangunan itu.

"Masyarakat yang menempati rumah susun ini agar memanfaatkannya sebaik mungkin, serta dapat menjaga kebersihan hunian agar tercipta lingkungan hunian yang layak," kata dia.

Bersamaan acara peresmian Rusunawa di Desa Air Meles Atas tersebut juga dilaksanakan gerakan Clean Up Day Rusun memperingati Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2019, juga dilakukan penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Rejang Lebong sebanyak 1.234 unit.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019