Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli bersama dengan Polri, TNI dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan laut daerah ini.

“Kegiatan operasional illegal fishing dilaksanakan mulai hari ini melibatkan personel Danpos AL , satuan polisi air dan udara, Babinsa, DKP dan Pokmaswas,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu saat menggelar patroli bersama dengan polisi, TNI dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan laut daerah ini.

Saat melakukan patroli, ia mengatakan, tim gabungan pemerintah setempat ini menemukan sebanyak tiga kapal di perairan laut Kecamatan Teramang Jaya yang menggunakan trawl.

“Ada tiga kapal pengguna trawl yang menangkap ikan di perairan laut di daerah ini dan seluruh pengguna trawl ini membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan alat tersebut untuk menangkap ikan,” ujarnya.

Ia memastikan, kegiatan patroli untuk mengawasi seluruh perairan laut di daerah ini dari aktivitas pencurian ikan menggunakan peralatan yang merusak lingkungan tidak bocor.

Ia mengatakan, banyak kapal pengguna trawl di Kecamatan Teramang Jaya yang tidak melaut pada hari ini karena kapal tersebut tidak bisa keluar dari muara yang mengalami pendangkalan.

Setelah ini, ia mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan kapal besar milik tim gabungan dari provinsi dan pusat kapal besar untuk melakukan partroli bersama di perairan laut daerah ini.

Ia menyatakan, pihaknya bergabung dengan berbagai pihak termasuk aparat hukum karena instansinya tidak mempunyai wewenang penindakan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2016 pengawasan ada pada DKP provinsi.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019