Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan bantuan 423 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran dibagikan secara gratis.

Kabid ESDM Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong, Verlis P di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bantuan PLTS sebanyak 423 unit tersebut berasal dari Kementerian ESDM yang diberikan pada Agustus 2019 lalu.

"Bantuan ini diberikan Kementerian ESDM secara gratis, di mana bantuan ini diberikan kepada warga di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 213 unit, dan 2010 unit untuk warga di Desa Kasi Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Pemasangannya dilakukan oleh tim dari Kementerian ESDM," ujar dia.

Penegasan ini dia sampaikan karena dalam dua bulan belakangan beredar isu telah terjadi pungutan liar kepada para penerima bantuan PLTS di Desa Sinar Gunung dengan besaran antara Rp250.000 hingga Rp300.000.

Bantuan PLTS yang diberikan Kementerian ESDM itu, kata dia, diberikan secara gratis dan pihaknya tidak pernah melakukan penarikan dana termasuk juga dengan kepala desa yang menerima bantuan juga membantah telah melakukan praktik Pungli dalam penyaluran bantuan itu.

Sejauh ini pihaknya tidak mengetahui pasti kebenaran ada tidaknya pungli dalam penyaluran bantuan Kementerian ESDM itu mengingat mereka hanya sebagai perantara sedangkan pemasangannya dilakukan tim dari Kementerian ESDM, sedangkan penunjukan penerima bantuan dilakukan oleh kepala desa masing-masing.

Bantuan listrik tenaga surya yang diberikan kepada warga yang belum memiliki penerangan listrik PLN terutama warga yang berdiam di perkebunan atau pondok-pondok kebun di kedua desa, di mana sebelum penyerahan bantuan terlebih dahulu dilakukan survei oleh tim Kementerian ESDM.

"Bantuan ini berupa empat buah bohlam lampu, satu panel tenaga surya dan baterai penyimpanan listrik dengan nilainya berkisar antara Rp10 juta sampai Rp15 juta," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sinar Gunung, Saiful Efendi, saat dihubungi melalui HP nya mengatakan isu pungli pembagian lampu PLST yang dilakukan oknum perangkat desa setempat, adalah tidak benar dan dirinya juga sudah berupaya mengkonfirmasi isu yang berkembang melalui media sosial itu.

"Tidak benar itu, silahkan di cek langsung ke warga yang menerima bantuan tersebut bahwa memang tidak ada pungutan," kata Saiful.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019