Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengkritik kinerja 30 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat yang pergi dinas luar.

"Saya bukan mengkritik, tetapi mengingatkan DPRD, karena saya selalu ingatkan berangkat itu tidak semuanya, harus ada yang tinggal," kata Bupati Ahmad Hijazi usai mengukuhkan Pengurus Remaja Islam Daerah (Rismada) di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu.

Gedung dewan tambah dia, tidak boleh kosong harus ada anggota DPRD yang tinggal sehingga jika ada kegiatan eksekutif mau pun ada tamu yang datang masih bisa bertemu anggota dewan.

"Mereka boleh mengkritik bupati, dan bupati boleh mengkritik mereka karena sama-sama dalam satu kontak, seharusnya bergantian dan saya selalu ingatkan. Acara-acara seperti ini, acara rakyat tetapi tidak ada satu pun anggota DPRD," ucapnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Ahmad Hijazi juga mengingatkan tanggung jawab anggota DPRD terhadap daerah serta belajar tata pemerintahan karena yang masuk dalam pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif.

"Harus banyak belajar tata pemerintahan, baca tentang pemerintahan. Yang masuk pemerintah daerah itu adalah eksekutif dan legislatif, unsur pemerintah 31 orang, 30 orang DPR, 1 orang bupati, hanya beda tupoksinya. Jadi saya berhak mengkritik mereka, karena nantinya mereka juga akan mengkritik bupati," tuturnya.

Sementara itu, pihak unsur pimpinan dan sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang coba dikonfirmasi wartawan sedang dalam kondisi kosong, dan hanya ada beberapa staf dewan saja yang enggan memberikan komentar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019