Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan tahapan perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan persiapan perekrutan ini dilakukan mulai 6-12 November 2019 berupa sosialisasi perekrutan calon anggota Panwascam, di mana petugas Panwascam yang akan dijaring sebanyak 45 orang.

"Dipilih tiga orang per kecamatan, jadi akan ada 45 orang petugas Panwascam yang akan kita rekrut guna ditugaskan di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong," ujar dia.

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya tambah dia, ialah pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan 13-26 November 2019, baru kemudian proses pendaftaran dan penerimaan berkas calon pendaftar pada 27 November sampai 3 Desember, dan dilanjutkan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada 5 Desember.

Proses perekrutan calon Panwascam untuk 15 kecamatan ini, berupa pendaftaran pada 6-10 Desember, kemudian penelitian administrasi berkas pendaftaran 6-11 Desember, dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember.

Tahapan selanjutnya ialah tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 hingga 15 Desember, kemudian tes tertulis dan tes wawancara pada 13-17 Desember, dan pengumunan hasil tes pada 18 Desember, serta pelantikan Panwascam terpilih 20-21 Desember 2019.

"Pelaksanaan seleksi Panwascam ini akan dilaksanakan terpusat di Kantor Bawaslu Rejang Lebong, sehingga akan memudahkan pelaksanaannya dan bukan dilakukan di masing-masing kecamatan," tambah dia.

Anggota Panwascam yang terpilih ini nantinya akan menandatangai kontrak kerja selama 12 bulan sejak dilantik menjadi anggota dengan besaran honorarium Panwascam mengalami kenaikan dari Pilkada sebelumnya, di mana untuk ketua Panwascam Rp2,2 juta dari sebelumnya Rp1,8 juta, dan untuk anggota Rp1,9 juta dari sebelumnya Rp1,6 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019