Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan melengkapi semua fasilitas untuk memberikan pelayanan cepat tanggap darurat kesehatan atau “Publik Safety Center (PSC) 119” secara bertahap mulai 2020.

“Mulai 2020 kita akan melengkapi fasilitas PSC 119 berupa satu unit mobil ambulans dan berbagai peralatan teknologi untuk menunjang kegiatan PSC 119,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jhoni dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Dinas Kesehatan setempat sebelumnya mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) PSC 199 sebesar Rp2 miliar, tetapi yang disetujui hanya sebesar Rp1 miliar untuk membeli satu unit mobil ambulans dan berbagai peralatan teknologi untuk penunjang kegiatan PSC tersebut.

Ia menyatakan, rencananya usulan DAK PSC 199 sebesar Rp2 miliar tersebut tidak hanya untuk membeli mobil ambulans dan berbagai peralatan IT PSC, termasuk untuk membeli maubeler.

Karena dana PSC 199 tahun depan hanya cukup untuk membeli sebagian fasilitas penunjang PSC daerah ini sehingga kekurangan fasilitasnya akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya.

“Kami akan mencoba mengupayakan untuk mengusulkan dana untuk membeli berbagai maubler PSC 119 daerah ini, selain bersumber dari di APBN maupun di APBD setempat,” ujarnya.

Sedangkan pembentukan Tim PSC 119 di daerah ini, ia mengatakan, dilaksanakan dalam tahun ini, atau setelah selesai pengesahan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur susunan keanggotaan tim PSC ini.

Karena setelah ada perbupnya, tambahnya maka sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah setempat secara otomatis menjadi anggota tim PSC, termasuk pihak lain seperti pihak kepolisian dan TNI.

“Anggota PSC 119 ini adalah jabatannya di instansi terkait di pemerintah setempat maupun di instansi vertikal, bukan orangnya, sehingga siapa saja yang menjabat sebagai anggota tim ini,” ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019