Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini akan melakukan penjaringan 45 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada serentak di wilayah itu.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan proses pendaftaran Panwascam dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong akan dilaksanakan mulai 27 November hingga 3 Desember mendatang.

"Sesuai dengan kebutuhan yakni sebanyak 45 orang, atau tiga orang per kecamatan. Mulai tanggal 27 November sampai dengan tanggal 3 Desember nanti akan dilaksanakan proses penerimaan berkas pendaftaran," kata dia.

Kalangan masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Panwascam Pilkada serentak 2020 tambah dia, bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Rejang Lebong yang berada di Kelurahan Dwi Tunggal Curup.

Sejauh ini pihaknya belum mendapat petunjuk Bawaslu pusat tentang pemenuhan syarat lamaran berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani, apakah para pelamar ini cukup memenuhi syarat minimal pendaftaran terlebih dahulu atau syarat lengkapnya bisa dipenuhi setelah dinyatakan lulus seleksi.

"Kalau berdasarkan seleksi Panwascam pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya pemenuhan syarat surat keterangan sehat jasmani dan rohani ini dipenuhi saat akan dilantik, tapi kita masih menunggu petunjuk, peraturannya seperti apa. Kita khawatir jika aturannya diberlakukan sekarang, nantinya bisa mengurangi minat peserta untuk melamar menjadi Panwascam," tambah dia lagi.

Kalangan pelamar Panwascam ini kata Dodi, diberikan kesempatan yang sama baik yang sudah pernah menjadi maupun yang belum sama sekali. Para pelamar yang sebelumnya pernah menjadi penyelenggara Pemilu, nantinya akan menjadi nilai lebih tersendiri bagi mereka.

Dia berharap, dari 15 kecamatan di Rejang Lebong ini nantinya jumlah pelamar Panwascam ini dapat ikuti oleh banyak peserta sehingga akan banyak pilihan guna mengisi formasi masing-masing Panwascam.

Anggota Panwascam yang terpilih ini nantinya akan menandatangani kontrak kerja selama 12 bulan sejak dilantik menjadi anggota dengan besaran honorarium Panwascam mengalami kenaikan dari Pilkada sebelumnya, di mana untuk ketua Panwascam Rp2,2 juta dari sebelumnya Rp1,8 juta, dan untuk anggota Rp1,9 juta dari sebelumnya Rp1,6 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019