Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan menyediakan sarana dan prasarana berupa kendaraan bermotor roda empat jenis ATF untuk operasional penangkaran penyu di Pantai Batu Kumbang Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.
“Tahun ini kita penyediaan sarana dan prasarana penangkaran penyu berupa kendaraan bermotor sebanyak tiga unit untuk Komunitas Pecinta Alam Konservasi Penyu Mukomuko di Pantai Batu Kumbung Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp93 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk membeli sebanyak tiga kendaraan bermotor roda empat tersebut, atau sekitar Rp31 juta per unit.
Ia menyatakan, pemerintah setempat menyediakan sarana dan prasarana penangkaran penyu dengan dasar maraknya pengambilan telur penyu secara ilegal di sepanjang Pantai Kumbang di daerah ini.
Kemudian dampak lain dengan adanya bantuan sarana dan prasarana ini, katanya, untuk meningkatkan jumlah tukik yang ditetaskan, lalu tukik tersebut dilepasliarkan di perairan laut di daerah ini.
Pemerintah setempat berharap dengan adanya bantuan sarana dan prasarana penangkaran penyu laut untuk komunitas ini kelestarian penyu di perairan laut di daerah ini bisa terjaga dengan baik.
“Kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang tergabung dalam komunitas ini untuk mengawasi sepanjang pantai di wilayah ini dan mengantisipasi perburuan telur penyu,” ujarnya.
Komunitas Pecinta Alam Konservasi Penyu Mukomuko di Pantai Batu Kumbung Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh ini sudah lama melakukan aktivitas perlindungan penyu di perairan laut di wilayah ini.
Pemerintah setempat sebelumnya memberikan berbagai sarana dan prasarana berupa tempat penetasan telur penyu dan bantuan sarana ini diharapkan dalam meningkatkan jumlah tukik yang ditetaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Tahun ini kita penyediaan sarana dan prasarana penangkaran penyu berupa kendaraan bermotor sebanyak tiga unit untuk Komunitas Pecinta Alam Konservasi Penyu Mukomuko di Pantai Batu Kumbung Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp93 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk membeli sebanyak tiga kendaraan bermotor roda empat tersebut, atau sekitar Rp31 juta per unit.
Ia menyatakan, pemerintah setempat menyediakan sarana dan prasarana penangkaran penyu dengan dasar maraknya pengambilan telur penyu secara ilegal di sepanjang Pantai Kumbang di daerah ini.
Kemudian dampak lain dengan adanya bantuan sarana dan prasarana ini, katanya, untuk meningkatkan jumlah tukik yang ditetaskan, lalu tukik tersebut dilepasliarkan di perairan laut di daerah ini.
Pemerintah setempat berharap dengan adanya bantuan sarana dan prasarana penangkaran penyu laut untuk komunitas ini kelestarian penyu di perairan laut di daerah ini bisa terjaga dengan baik.
“Kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang tergabung dalam komunitas ini untuk mengawasi sepanjang pantai di wilayah ini dan mengantisipasi perburuan telur penyu,” ujarnya.
Komunitas Pecinta Alam Konservasi Penyu Mukomuko di Pantai Batu Kumbung Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh ini sudah lama melakukan aktivitas perlindungan penyu di perairan laut di wilayah ini.
Pemerintah setempat sebelumnya memberikan berbagai sarana dan prasarana berupa tempat penetasan telur penyu dan bantuan sarana ini diharapkan dalam meningkatkan jumlah tukik yang ditetaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019